PORTALNTT.COM, WAIKBABUBAK – Aparat satuan tugas Kepolisian Resor Sumba Barat berhasil mengamankan Yosep Tanggu (20) tersangka pelaku curanmor, sekira pukul 16.00 wita di Kampung Makuloda dan Kalugha, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Selasa (18/102016).
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 10 unit motor hasil curian, Sepeda motor jenis Supra Fit merek Honda tanpa menggunakan plat Nomor sebanyak 8 unit, Sepeda motor jenis Revo merek Honda tanpa menggunakan plat nomor sebanyak 2 unit.
Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wewewa Barat Ipda Wisnu Pamungkas, S.T.K bersama 10 Orang personil Polsek Wewewa Barat, 5 Orang Personil Polsek Kodi Utara dan dibantu oleh Kanit Buser bersama 4 orang anggota Unit Buser Polres Sumba Barat dan 2 Anggota Resmob Sub Den A Pelopor SBD.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dan penemuan barang bukti tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari pihak penyidik Polsek Wewewa Barat Barat terhadap salah seorang pelaku Curanmor an.Yosep Tanggu dan Paulus Pati Mene yang telah ditangkap dan berdasarkan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Wewewa Barat terhadap salah seorang tersangka yang ditangkap pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 di Pasar Rakyat Waimangura an. Fransiskus Japa Ole alias Guru (27).
Untuk diketahui barang bukti hasil curian telah dibawa dan di amankan oleh pihak polsek Wewewa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Jefri)