PORTALNTT.COM, KUPANG – Satuan tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) Reskrim Polres Kupang Kota, Jumad (23/12/2016) sekitar pukul 11.00 wita berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendahara Dinas PU Kota Kupang bersama lima staf dan seorang staf PT Siar Plan Utama di ruang Sub bagian Keuangan dan Perlengkapan dinas tersebut.
Operasi tangkap tangan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali. Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dan DPA proyek pembangunan rumah jabatan pimpinan DPRD Kota Kupang.
“Kami mengamankan enam staf pegawai PU yakni, YY (37), TNT (48), NFP, MJ, XT, HS, RDN dan staf PT Siar Plan Utama berinisial (LL). Selain itu ada juga barang bukti uang yang terisi dalam amplop,” ujar AKP Lalu Musti Ali, Kasat Reskrim Polresta kepada wartawan, Jumat (23/12/2016).
Ali mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat laporan dari warga. Saat penggrebekan, LL selaku staf PT Siar Plan Utama hendak menyerahkan sejumlah uang ke staf PU.
“Uang itu di bawa oleh LL dan hendak diberi ke staf PU, namun belum sempat diserahkan karena tim kami langsung meakukan penggrebekan. Kami akan melakukan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan ketujuh orang itu,” pungkas Ali.
Sementara LL kepada wartawan mengaku uang tersebut hendak diserahkan ke staf PU Kota Kupang sebagai uang terima kasih.
Dia juga menungkapkan, uang terima kasih tersebut sudah menjadi ‘tradisi’ pada dinas tersebut. (Yos/Epy)