Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Tegaskan Sangat Penting Bagi Penguatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah menggelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Restoran Nelayan, Sabtu (25/3/2023).

Peserta sosialisasi 4 pilar tersebut berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Kota Kupang.

Ketua panitia sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Maria Susana Mesang Gah menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Majelelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalis serta semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.

Ketua panitia sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Maria Susana Mesang Gah.

“Juga untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sebut Maria Gah dalam sambutannya.

Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan agar lebih maju dan bermartabat,” tandas Maria Gah.

Sementara itu Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap masyarakat.

Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah.

Menurut Anita Gah, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Dan yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. 

Dalam pemaparannya, Anita Gah menerangkan tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal. 

“Tantangan internal, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Selain itu kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” jelas anggota DPR RI Komisi X ini.

Sedangkan tantangan eksternal, kata Anita Gah yaitu globalisasi dan kapitalisme.

“Pengaruh Globalisasi, kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Pengaruh kapitalisme, makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” tandas anggota DPR RI empat periode.

 

Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah bersama peserta sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

Lebih lanjut Anita Gah menekankan tentang makna Pancasila. Diakuinya dalam kelima sila itu ada keterkaitan dan dalam kelima sila itu ada hubungannya dengan UUD 1945.

“Bagaimana mengambil mufakat dalam musyawarah. Artinya ada musyawarah baru ada satu permufakatan. Seperti mengambil kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah. Saya tekankan bahwa setiap pemerintah daerah ketika mau mengambil sebuah kebijakan harus berpatokan pada ideologi negara yaitu Pancasila. Nah banyak kebijakan yang diambil tanpa melakukan musyawarah,” tandas Anita Gah.

Selain itu Anita Gah juga menyoroti banyaknya kasus korupsi yang terjadi di NTT. Menurutnya kalau setiap pemerintah daerah atau setiap penyelenggara negara, birokrat patuh terhadap 4 pilar kebangsaan maka tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak benar.

“Dalam Pancasila juga disebutkan tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau kita bicara keadilan sosial, kenapa masih ada rakyat yang tidak sekolah? Kenapa masih ada banyak anak-anak yang putus sekolah? Kenapa ada sekolah-sekolah yang jelek atau tidak layak? Kenapa masih banyak guru-guru honorer yang belum diangkat? Semua ini menunjukkan masih terjadi ketidakadilan sosial bagi rakyat Indonesia,” kritik Anita Gah.

Diakhir pemaparannya, Anita Gah juga mengangkat tentang isu-isu yang lagi trend seperti Presiden 3 periode. Hal itu diakuinya jelas-jelas melanggar undang-undang.

“Ada juga isu-isu pemilu mau ditunda. Itukan melanggar undang-undang. Kalau mau ditunda maka harus rubah dulu undang-undang. Tidak bisa kita tabrak undang-undang. Saya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita harus cerdas memahami 4 pilar kebangsaan ini,” pungkas Anita.

Anita Gah berharap apa yang disampaikan kepada masyarakat dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.

“Masyarakat yang sudah tau makna dari 4 pilar ini harus bicara. Ketika rakyat tau kebijakan pemerintah itu melanggar undang-undang maka rakyat harus bicara,” imbuhnya.

Pantuan media ini, kegiatan pemaparan 4 pilar kebangsaan dipimpin oleh moderator Antonius Gah. Seluruh peserta begitu antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan sosialisasi. (Jefri Tapobali)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60