Tiga Pelaku Pencurian Usia Dibawah Umur Ditangkap Warga

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, MAUMERE – Tiga Pelaku pencurian usia dibawah umur berhasil ditangkap warga di jalan Don Thomas Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Minggu (24/07/2016) 16.00 Wita. Ketiga pelaku pencuri tersebut berinisial SW(16 Tahun), MS( 13 Tahun) dan FM (12 Tahun). Ketiganya melakukan aksi mereka dengan mengambil barang elektronik dan peralatan rumah tangga.

Menurut salah satu warga  Minkolas (52 Tahun) mengatakan tiga pelaku tersebut membongkar sebuah kios dan mengambil speaker aktif, DVD dan Kompor.

“Mereka sudah melakukan pencurian dari tanggal 21 Juli 2016, sehingga hari ini mereka kembali melakukan aksinya untuk mengambil barang elektronik  berupa speaker aktif dan DVD,” katanya.

Ketika mereka keluar dari sebuah kios membawa hasil curiannya, ada beberapa warga yang lain langsung melapor kepada piket Koramil Kota, sehingga tiga pelaku berhasil ditangkap  oleh warga beserta anggota Koramil sertu Bernadus gali dan Serda Jefri Berek dan segera diamankan ke Makoramil 1603-01 Alok.

Hal senda juga disampaikan Serda Jefri Berek  bahwa ketika mendapatkan laporan warga pihaknya langsung bergerak cepat untuk menuju ke lokasi sehingga bersama warga berhasil menangkap tiga pelaku pencurian.

“Usia tiga pelaku pencurian masih dibawah umur, rata-rata umur belasan keatas, sehingga ketia pelaku pencurian diamankan di Koramil Alok untuk di ambil Keterangan. Selanjutnnya kami menghantar tiga pelaku pencurian dibawah umur ini kepada pihak Kepolisian Resort Sikka karena merupakan wewenang kepolisian,” tandasnya.

Salah satu pelaku pencurian berinisial FM (12 Tahun) mengatakan sering melakukan pencurian di Pelabuhan laut ketika kapal masuk, pasar tingkat, kios dan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya. Menurutnya sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di Pelabuhan Laut untuk berdiskusi kira-kira tempat yang mana yang menjadi target operasinya.

“Saya dengan teman biasa ambil uang di kios, warung, dan pasar tingkat. Barang yang kami curi seperti speaker aktif, kompor, DVD, dan lain-lain. Hasil curian langsung kami jual kepada masyarakat dengan harga yang murah,” ungkapnya.

Pantuan PortalNTT tiga pelaku pencurian diantar langsung oleh anggota koramil ke pihak Kepolisian. Mereka bertiga berjalan kaki dengan membawa hasil curian  menuju ke kantor Kepolisian Resort (Polres) Sikka yang berjarak sekitar seratus meter.

Diketahui tiga pelaku pencurian berinisial SW(16 Tahun) alamat tinggalnya di belakang Kantor Lembaga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur, MS( 13 Tahun) alamat tinggalnya di kilo 2 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok  dan FM (12 Tahun) alamat tinggalnya di Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok. (An)

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60