Undana Buka Jalur RPL, Pengalaman Kerja Praktisi Bisa Dikonversi Menjadi SKS

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka peluang pendidikan tinggi bagi para praktisi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema ini, pengalaman kerja dan kompetensi yang diperoleh seseorang di dunia profesional dapat dinilai serta dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).

Program tersebut menjadi kesempatan bagi pekerja yang telah lama berkecimpung di dunia kerja, tetapi belum menempuh pendidikan formal jenjang sarjana maupun magister.

Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof Dr drh Annytha I. R. Detha MSi, mengatakan, RPL merupakan program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk mengusulkan program studi yang dapat menyelenggarakan pengakuan terhadap pembelajaran dan pengalaman kerja sebelumnya.

“RPL memang dikhususkan bagi praktisi, yakni mereka yang sudah memiliki pengalaman di dunia kerja. Kompetensi yang diperoleh selama bekerja dapat direkognisi dan dikonversi menjadi SKS,” ujar Prof Annytha pada PortalNTT, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, skema RPL berbeda dengan jalur pendidikan reguler. Pada program reguler, calon mahasiswa harus mengikuti mekanisme penerimaan mahasiswa baru sesuai ketentuan, baik melalui seleksi masuk jenjang sarjana maupun pendaftaran untuk program magister.

Sementara itu, peserta RPL dapat memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh melalui pengalaman profesionalnya.

“Pengakuan tersebut diberikan setelah pengalaman kerja, keterlibatan dalam proyek, keahlian, serta kompetensi peserta dinilai sesuai dengan capaian pembelajaran pada mata kuliah di program studi yang dipilih,” jelasnya.

Dengan adanya konversi SKS, masa studi peserta RPL berpotensi lebih singkat dibandingkan mahasiswa reguler.

Untuk jenjang sarjana, masa studi yang pada umumnya ditempuh selama empat tahun dapat dipersingkat menjadi sekitar dua tahun. Adapun pada jenjang magister, studi yang biasanya berlangsung dua tahun dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun.

“Karena ada sejumlah SKS yang sudah dikonversi berdasarkan pengalaman kerja. Ketika pengalaman itu dinilai telah memenuhi capaian mata kuliah tertentu, maka tidak perlu lagi ditempuh dari awal,” kata Prof Annytha.

Saat ini, Undana telah menyiapkan 15 program studi untuk pelaksanaan RPL. Sejumlah program studi jenjang magister yang tersedia antara lain Magister Linguistik dan Magister Hukum.

Sementara pada jenjang sarjana, salah satu program studi yang dibuka melalui skema tersebut adalah Sosiologi, selain beberapa program studi lainnya yang telah disiapkan Undana.

Prof Annytha menilai, RPL merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap kompetensi yang dibangun seseorang selama bekerja. Terutama bagi praktisi yang telah memiliki pengalaman panjang, termasuk mereka yang terlibat dalam berbagai proyek dan kegiatan profesional, tetapi belum memiliki ijazah pendidikan tinggi.

“Ini kesempatan besar bagi praktisi yang mungkin sudah bekerja 10 sampai 15 tahun. Pengalaman mereka dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek dapat menjadi bagian dari penilaian untuk dikonversi dengan capaian pembelajaran di perguruan tinggi,” ujarnya.

Terkait kuota, Prof Annytha mengatakan, hingga saat ini belum ada pembatasan jumlah peserta RPL yang ditetapkan dalam petunjuk teknis kementerian maupun aturan internal Undana.

Berbeda dengan penerimaan mahasiswa baru jenjang sarjana yang telah memiliki kuota tertentu, penerimaan mahasiswa melalui RPL masih dibuka bagi seluruh pendaftar yang memenuhi persyaratan.

Undana, kata dia, akan menyesuaikan kapasitas penerimaan berdasarkan perkembangan jumlah pendaftar dan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

“Program RPL diharapkan menjadi jembatan bagi para pekerja berpengalaman untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa mengabaikan kompetensi yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun di dunia kerja,” pungkas Wakil Rektor I, Prof Annytha.

Komentar Anda?

Related posts