Asik Berduaan, Anggota DPRD Kupang Ditangkap Bersama WIL di Kamar Hotel

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial AT ditangkap tim operasi Pekat Polda NTT bersama seorang wanita di kamar hotel Adelways, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Sabtu (10/12/2016).

Usai ditangkap, oknum DPRD dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi B bersama pasangannya langsung digiring ke Polda NTT guna menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Jules, penangkapan oknum anggota DPRD tersebut saat anggota Polda NTT menggelar operasi Pekat di wilayah Kota Kupang. Saat ditangkap, lanjut Jules, kedua pasangan bukan suami isteri tersebut berada di dalam satu kamar hotel.

“Iya, benar ada penangkapan anggota DPRD Kabupaten Kupang  bersama wanita yang bukan istrinya. Namun, kita tidak tahu apa yang mereka lakukan di kamar itu dan saat ini masih dilidik. Seandainya terbukti melakukan persinahan pihak yang berhak melapor harus isterinya, karena merupakan delik aduan,” ujar Jules.

Hingga berita ini diturunkan, oknum DPRD bersama pasangannya masih menjalani pemeriksaan di Polda NTT. (Vivatimur.com)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60