PORTALNTT.COM, LEMBATA – Upaya mencegah kebocoran pengelolaan keuangan daerah kini memasuki babak baru. Bank NTT kembali menghadirkan program inovatif melalui peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebuah terobosan untuk mengurangi transaksi tunai sekaligus menertibkan tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan.
Program ini sudah diadopsi oleh sejumlah pemerintah daerah di NTT, seperti Pemda Rote Ndao, Belu, Sumba Barat, Sikka, hingga Lembata.
Di Lembata sendiri, KKPD saat ini digunakan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat.
Kepala BPKAD Lembata, Lukman Suksin, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank NTT ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan terkait penerapan KKPD. Menurutnya, transaksi nontunai akan memperkuat sistem keuangan daerah.
“Kehadiran kartu ini sangat membantu karena kami terbebas dari transaksi tunai yang rawan kebocoran,” ujar Lukman usia launching dan penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di kantor Bank NTT Cabang Lewoleba, September 2025.
Penggunaan KKPD ini, menurut Lukman, tidak hanya mencegah penyalahgunaan kas daerah, tetapi juga mengurangi risiko peredaran uang palsu.
“Dengan mekanisme nontunai, setiap transaksi tercatat dengan rapi dan akuntabel,” tambahnya.
KKPD ini digunakan untuk pembayaran belanja barang, jasa, hingga belanja modal yang dibebankan pada APBD. Skemanya, Bank NTT lebih dulu menalangi pembayaran, kemudian dilunasi oleh perangkat daerah sesuai waktu yang disepakati.
Tak hanya itu, penerapan KKPD juga mencakup pembiayaan perjalanan dinas, sehingga bendahara umum daerah tidak lagi disibukkan dengan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
Peluncuran KKPD oleh Bank NTT menjadi bukti nyata komitmen perbankan daerah dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan modernisasi tata kelola keuangan pemerintah.
Dengan inovasi ini, Pemda Lembata berharap bisa lebih sigap dalam mengelola anggaran sekaligus menghindari celah kebocoran yang kerap menjadi sorotan publik.(*)







