PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menerima langsung massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025).
Aksi tersebut menyoroti isu dugaan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Di hadapan massa aksi, Richard menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan tunjangan tidak benar. Ia memastikan tidak ada keputusan ataupun pembahasan terkait tambahan fasilitas atau tunjangan baru bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Kupang.
“Isu kenaikan tunjangan itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada kenaikan tunjangan satu rupiah pun di DPRD Kota Kupang. Anggaran yang dipakai tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Richard di hadapan para pendemo didampingi Wali Kota Kupang, Christian Widodo, wakil ketua DPRD dan juga seluruh anggota DPRD Kota Kupang.
Richard juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD sebagai wakil rakyat wajib membuka ruang dialog agar tidak ada kesalahpahaman.
“Kami terbuka menerima aspirasi masyarakat. Justru ini menjadi pengingat bagi kami untuk bekerja lebih serius memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD meminta masyarakat pendemo yang hadir agar dimasukkan dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) di dinas sosial.
“Pak Wali mohon ijin, di depan kita semua. Bapak-bapak yang ada di sini kalau bisa dimasukkan dalam DTKS. Kadis Sosial tolong kasih masuk karena mereka bantuan, mereka sudah dipecat. Mereka punga gaji hanya Rp 600-700. Komisi IV tolong back up,” pinta ketua DPRD Kota Kupang disambut tepuk tangan masa aksi.
Massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat menuntut agar DPRD fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, bukan menambah fasilitas dewan. Mereka juga mendesak transparansi pengelolaan anggaran daerah agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, DPRD Kota Kupang berharap isu kenaikan tunjangan tidak lagi menjadi polemik. Richard menegaskan, prioritas utama DPRD adalah memastikan penggunaan APBD benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang.








