Banyak Desa Belum Laporkan Penggunaan Dana Desa tahun 2020, Kadis PMD Rote Ndao Geram

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Dinas PMD Kab. Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH kesal karna masih ada banyak Desa di Kab. Rote Ndao yang ternyata masih belum memberikan Laporan Kegiatan terkait penggunaan Dana Desa sepanjang Tahun 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Yames Therik saat memberikan sambutan dalam agenda Rapat Koordinasi yang digelar oleh Dinas PMD Kab. Rote Ndao dengan dihadiri oleh Para Kades se – Kabupaten Rote Ndao di gedung Auditorium Ti’i Langga, Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga, Rabu (18/11/2020).

Yames Therik saat beri sambutan dalam Rakor Dinas PMD Rote Ndao bersama Para Kades Se – Rote Ndao.

Kegiatan Rakor yang digelar ini juga terkait dengan Rekonsiliasi pelaporan penggunaan Dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sejak tahun 2015 sampai tahun 2019 dari Dana Desa di tiap Desa Se-Kab. Rote Ndao.

Kepala Dinas PMD Kab. Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH dalam sambutannya menegaskan pada para Kades di Kab. Rote Ndao untuk segera melaporkan penggunaan Dana Desa sejak Januari hingga November 2020 ini.

“Jikalau para kades secara rutin dan tertib memberikan laporan kepada Bupati melalui Camat setiap bulan, maka permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi dapat secara dini dicarikan solusinya,” pungkas Yames.

“Kita akan rubah lagi Perbup 43 terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan mulai tahun 2021 kita akan lebih keras lagi. Para Kades bisa kita berhentikan selama 2 atau 3 bulan bahkan berhentikan secara permanen jika masih lambat dalam bekerja, terutama dalam pelaporan penggunaan Dana Desa. Ini untuk jadi motivasi agar bisa bekerja lebih aktif dan agresif lagi,” kata Yames Therik menegaskan.

Yames Therik juga menegaskan pada para Kades untuk bekerja secara maksimal, adil, jujur, dan bekerja dengan hati tulus bagi masyarakatnya agar pemanfaatan Dana Desa bisa tepat sasaran demi pembangunan desa yang lebih baik lagi.

“Saya minta untuk pakai mata luar, mata dalam dan mata rahasia kita dalam bekerja. Mata luar untuk melihat jelas  semua dinamika, permasalahan dan tantangan apapun yang ada dalam desa. Terkadang mata luar kita terbuka tapi kita tidak mau melihat. Juga pakai mata dalam atau mata hati untuk melihat dengan perasaan kita. Kaitan dengan rasa memiliki, bertanggung jawab terhadap tugas kita. Rasa untuk tidak sekali-kali mengingkari sumpah jabatan dan tidak mengingkari kepercayaan masyarakat pada kita. dan juga mata rahasia kita tentang pertanggung jawaban kita pada yang Di Atas, yaitu pada Tuhan,” lanjut Yames, memotivasi.

Sementara itu Kabid Pemdes Dinas PMD Rote Ndao, Maria Dolorosa Bria pada media ini menjelaskan bahwa Rekonsiliasi SILPA yang dimaksud adalah untuk melaporkan kembali penggunaan dan pemanfaatan Dana SILPA yang selama ini tidak terlaporkan.

“Secara administrasi, setiap tahun ketika pelaporan Kades hanya melaporkan pagu murni Dana Desa. SILPAnya tidak dimasukan sebagai laporan dan itu terbaca dipusat bahwa kita ada SILPA tapi tidak digunakan. Maka itulah digelar Rekonsiliasi ini untuk mengecek dan mendata kembali penggunaan Dana SILPA sejak tahun 2015 hingga 2019,” jelas Maria.

“Dan jika ada Desa yang tidak melakukan rekonsiliasi SILPA ini, maka tidak bisa melakukan pencairan Dana Desa tahap 3 di tahun 2020 ini dan juga Dana Desanya untuk tahun 2021 nanti juga akan dipangkas sesuai jumlah SILPAnya sejak tahun 2015 sampai 2019,” lanjut Maria Bria menjelaskan.

Untuk diketahui, dalam agenda Rakor ini terungkap bahwa ada banyak Desa di Kab. Rote Ndao yang ternyata masih  belum melaporkan penggunaan dan Dana Desanya sepanjang tahun 2020, dimana dari 112 Desa di Kab. Rote Ndao, ada 17 Desa yang laporan kegiatannya masih Nol persen (0%) juga ada 8 Desa yang baru 50 %.

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60