PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandira (BEM FKIP UNWIRA), Regis Aldeyores Tasilima (Rey), menyampaikan kecaman keras terhadap penetapan tersangka sekaligus penahanan Erasmus Frans Mandato, warga Rote Ndao yang dikenal kritis menolak penutupan akses publik menuju Pantai Bo’a.
Menurut Rey, langkah aparat kepolisian yang menahan Erasmus atas dasar laporan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak berekspresi warga. Ia menegaskan, kritik yang disampaikan Erasmus bersandar pada fakta lapangan, yakni ditutupnya akses jalan menuju kawasan pantai.
“Penahanan saudara Erasmus Frans Mandato adalah tindakan yang berlebihan serta mencederai nilai keadilan. Kritik yang dilandasi kebenaran faktual tidak dapat diperlakukan sebagai tindak pidana. Aparat seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru mengekang suara rakyat,” ujar Rey dalam pernyataan resmi, Kamis (11/9/2025).
Rey menilai tindakan Polres Rote Ndao tidak hanya menyalahi semangat demokrasi, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, Ketua BEM FKIP UNWIRA yang tergabung dalam BEM Nusantara NTT (BEMNUS NTT) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mencopot Kapolres Rote Ndao.
Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh sikap Kapolres yang menutup gerbang kantor kepolisian dan menolak menerima massa aksi serta oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi saat menyuarakan aspirasi untuk pembebasan Erasmus.
“Tindakan Kapolres yang menutup diri dari rakyat merupakan bentuk arogansi kekuasaan. Kepolisian seharusnya tampil sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai instrumen yang membungkam aspirasi,” tegas Rey.
Lebih jauh, Rey menegaskan bahwa pembelaan terhadap Erasmus bukan semata-mata isu individual, melainkan wujud perlawanan mahasiswa terhadap praktik hukum yang menyimpang dan cenderung berpihak pada kepentingan tertentu.
“Keadilan untuk Erasmus adalah keadilan bagi masyarakat Rote Ndao. Dan keadilan bagi Rote Ndao adalah bagian dari keadilan bagi demokrasi kita semua,” pungkasnya.







