PORTALNTT.COM, MAUMERE – Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Dr.Benny K.Harman,SH,MH meminta agar tenaga kesehatan di kabupaten Sikka harus memiliki izin praktik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Demikian disampaikannya dalam acara seminar sehari yang diselenggarakan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Sikka dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional yang ke-52 yang berlangsung, Sabtu(05/10/2016) di Aula Kampus Unipa, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Menurut DR. Benny K.Harman,SH,MH, sekitar 1000 lebih kasus setiap tahun yang masuk ke komisi III DPR RI yang berhubungan dengan sengketa dan praktik tenaga-tenaga kesehatan. Kasus-kasus yang masuk dikomisi III itu, umumnya sengketa antara rumah sakit dengan dokter yang bersangkutan dan tenaga kesehatan dengan penerima manfaat kesehatan.
“Banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang berkaitan dengan masalah hukum pelaksanaan tugas tenaga kesehatan,” katanya.
Lanjut Dia, setiap tenaga kesehatan harus memiliki izin, karena izinlah yang memberikan kewenangan kepada tenaga kesehatan. Kalau tenaga kesehatan tidak memiliki izin tetapi melaksanakan praktik sebagai tenaga kesehatan dan menimbulkan penerima manfaat kesehatan tersebut meninggal maka hukumannya sangat berat bagi tenaga kesehatan itu.
“Upaya dalam meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, penting sekali adanya undang-undang dan hukum untuk melindungi serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap tenaga kesehatan dan untuk melindungi penerima manfaat kesehatan. Kalau tidak ada hukum yang melindungi tenaga kesehatan ,maka tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien menjadi takut,” ujar BKH.
Benny Harman menambahkan, kalau tenaga kesehatan yang ingin melakukan praktik harus memiliki izin agar tidak menimbulkan persoalan kedepan karena masih banyak tenaga kesehatan yang belum memiliki izin dan harus berhadapan dengan persoalan hukum, bagi tenaga kesehatan yang sudah memiliki izin akan menjalankan praktek sesuai dengan komptensi yang dimiliki masing-masing.
“Kalau tenaga kesehatan yang ada di kabupaten Sikka belum memiliki izin agar tidak boleh melakukan praktik memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga, saya meminta agar semua tenaga kesehatan yang ada di kabupaten Sikka akan bisa memproses izin praktek kepada dinas yang terkait,” tegas mantan calon gubernur tahun 2013.
Politisi Demokrat ini juga menyampaikan agar kepada pimpinan rumah sakit untuk tidak mengizinkan tenaga kesehatan yang tidak memiliki izin untuk menjalankan praktek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Pantuan Media, kegiatan seminar sehari ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Dedi Benyamin, Ketua Panitia Seminar Benediktus Kaki,S.Kep dan peserta seminar sebanyak 265 orang yang berasal dari organisasi profesi kesehatan yang berada di Kabupaten Sikka. (AN)