PORTALNTT.COM, ROTE NNDAO – Saat ini bangsa Indonesia sementara dalam keadaan darurat penggunaan narkoba karena itu diminta kepada para Babinkambtibmas, Babinsa, Pemerintah, masyarakat untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba supaya masyarakat terhindar dari penggunaan barang haram tersebut, pasalnya sesuai instruksi Presiden, orang yang mengkomsumsi narkoba dieksekusi atau ditembak mati bila aturan memungkinkan.
Penegasan ini disampaikan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT Brigjen pol Muhammad Nur saat menjadi pembicara pada acara advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba di hotel narwastu Kamis, (18/05/2017) di desa Sanggaoen yang diselenggarakan Badan Narkotika kabupaten Rote Ndao.
Menurut Muhammad Rote Ndao menjadi daerah yang berpeluang untuk masuknya peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan dua negara yakni Australia dan Timor Leste dan pada tahun 2016 pengguna narkoba di NTT mencapai 49.329 orang dari jumlah penduduk yang ada.
Muhammad mengungkapkan orang yang menggunakan narkoba mengalami perubuhan fisik berupa kesehatan fisik menurun, badan kurus, muka pucat dan bibir kehitaman, badan gemetar, kejang otot, kesadaran menurun, mata kemarahan, nafsu makan menurun dan mengakibatkan kematian.
Para peserta kegiatan ini terdiri dari unsur pemuda, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, TNI dan Polri. Hadir pada kesempatan tersebut kabag ops polres Rote Ndao, Dandim 1627 Rote Ndao, Danlanal palau Rote. (Nadus)