PORTANTT.COM, WAIKABUBAK – Aksi terorisme yang terjadi di MAKO Brimob, di Surabaya dan Sidoarjo mengagetkan banyak pihak sehingga banyak yang mengutuk keras aksi yang biadab dan tidak berperikemanusiaan tersebut karena tindakan dan teror dalam bentuk apapun tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Aksi teror bom yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang hanya bertujuan ingin memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia serta mengganggu kestabilan keamanan.
Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa radikalisme, apalagi yang mengatasnamakan dan beratribut agama, sungguh sangat memprihatinkan dan mengiris hati semua, karena pada dasarnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan kebencian maupun radikalisme sehingga hal itu dapat memicu sentimen negatif terhadap agama tertentu.
Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Surabaya, masyarakat Sumba Barat berkumpul di lapangan Manda Elu untuk melakukan aksi solidaritas malam ini (14/5/2018). Bertajuk “Kami Tidak Takut dan Siap Melawan Setiap Tindak Kekerasan Atas Nama Apapun”, aksi ini dihadiri Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole, Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni, SP, Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.IK, MH, Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali, SS, MH, Perwakilan Kodim 1613 Sumba Barat, Kajari Sumba Barat Atji Ariono, SH, Forkompimda, Muspida, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Mereka mengungkapkan duka mendalam dengan menyalakan lilin. Kerumunan massa memadati hampir setengah lapangan gelora Manda Elu.
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole atas nama Pemerintah dan pribadi mengungkapkan rasa duka yang mendalam korban dan keluarga yang ditinggalkan atas tragedi pemboman tersebut.
“Kita berkumpul pada saat ini untuk memberikan dukungan moril melalui doa bersama bagi para korban dan demi keutuhan NKRI,” kata Bupati.
Menurut Bupati, tidak bisa dipungkiri bahwa akhir-akhir ini terjadi ketidak-rukunan antar umat beragama yang dipicu sentimen yang berlebihan dan diperparah dengan adanya isu SARA yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menteror dan mengambil keuntungan dalam kekisruhan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya dan mengancam kerukunan dan persatuan yang telah terbangun selama bertahun-tahun di Indonesia.
Lebih lanjut menurut Bupati, kita pasti marah terhadap peristiwa teror yang terjadi.
“Saya nyaris kehilangan kata-kata karena kejadian seperti ini terus berulang. Dikutuk tetap terjadi. Dikatakan biadab tetap terjadi, lalu apa lagi. Saya berpikir satu-satunya hal yang bisa kita lakukan adalah kita harus bersikap kritis, jangan ada pembelaan untuk aksi seperti ini, demikian juga aparat harus menunjukkan ketegasannya. Satu yang kita harus lakukan. Kita tidak takut dan harus melawan segala bentuk terorisme. Kita perkuat pengaman disemua tempat. TNI dan POLRI inti dari pengamanan, namu masyarakat juga harus ikut mengamankan lingkungannya,” tegas Bupati Dapawole.
Senada dengan hal itu, Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak terhasut dan tetap bergandengan tangan dengan seluruh umat beragama yang ada di Sumba.
“Kita harus tetap bersatu, dan jangan biarkan mereka para teroris berhasil mewujudkan tujuan mereka yakni memecah belah dan mengadu domba umat beragama di seluruh penjuru Indonesia,” ujar AKBP Gusti.
Selanjutnya aksi doa bersama yang digelar dan juga penyalaan lilin di akhiri dengan 8 point pernyataan sikap terhadap aksi terorisme yang di tanda tangani langsung bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Pimpinan DPRD, FORKOMPINDA, Tokoh Lintas Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, Aparatur Sipil Negara dan Rakyat Sumba Barat.
Pertama: Kejadian Terorisme adalah kejahatan atas kemanusiaan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Rakyat Sumba Barat mengutuk tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan yang terjadi di MAKO BRIMOB, Gereja-gereja dan MAPOLRESTA Surabaya, Jawa Timur serta turut berbelasungkawa terhadap korban;
Kedua: Menghimbau kepada seluruh rakyat Sumba Barat untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di Sumba Barat;
Ketiga: Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku;
Keempat: Peristiwa Bom Bunuh Diri yang terjadi di Surabaya bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama walaupun menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu, tetapi murni tindakan terorisme karena semua agama mengajarkan cinta kasih;
Kelima: Mendukung sikap Pemerintah Joko Widodo untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen baik hukum, Politik, ekonomi, sosial budaya, dan menggunakan seluruh kekuatan baik TNI, POLRI maupun Birokrasi serta dukungan masyarakat luas;
Keenam: Mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme, dan/atau Presiden menerbitkan PERPPU Anti Terorisme sambil menunggu proses pengesahan Undang-Undang Anti Terorisme ;
Ketujuh: Menghimbau kepada seluruh media massa baik elektronik, cetak maupun media sosial lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proposional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan informasi baik foto maupun video korban BOM kepada pihak lain;
Kedelapan: Para Pimpinan Agama, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, seluruh Aparatur Sipil Negarad di Kabupaten Sumba Barat dan seluruh rakyat Sumba Barat agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian. (ADR/Mus)