PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kupang resmi mendaftar 40 calon legislatif (caleg) untuk ikut bertarung dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019 mendatang di kantor KPU Kota Kupang, Senin (16/7/2018).
Pada saat mendaftar ketua DPC Kota Kupang, Herry Kadja Dahi, SH didampingi sekretaris DPC, Melkisedek Lado Madi, badan pengurus DPC Demokrat Kota Kupang dan seluruh caleg.
“Seluruh persyaratan caleg sebagaimana diamanatkan undang-undang kami sudah penuhi, tinggal diverifikasi oleh komisioner KPUD Kota Kupang,” ucap Herry di kantor KPU Kota Kupang, Senin (16/10/2017).
Menurut Herry, sesuai amanat DPP dan DPD maka pihak DPC diberi target untuk meraih 10 kursi atau 25%. Target yang ingin diraih, kata Herry menjadi komitmen bersama seluruh caleg sehingga seluruh potensi akan dikerahkan demi mencapai tujuan tersebut.
“Semua caleg tentu memiliki keluarga, kerabat atau kenalan di dapil lain di Kota Kupang. Jadi meskipun kita tinggal di Penfui misalnya dan berada di dapil Maulafa, kalau ada kenalan dan keluarga yang ada di wilayah Oebobo ataupun di dapil lainnya, bisa menyampaikan agar mendukung caleg-caleg Demokrat,” tegas Herry mengingatkan semua caleg.
Sementara itu, sekretaris DPC Melkisedek Lado Madi mengungkapkan pihak DPC akan bekerja keras agar segala proses pencalegan ini berjalan mulus sampai pada penetapan Daftar Calon Tetap oleh KPU.
“Kita telah mendaftar dan ada rekomendasi dan koreksi dari KPU untuk dilengkapi, sehingga kami akan bekerja keras agar seluruh proses berjalan aman dan lancar sampai penetapan DPT,” kata Melkisedek yang akrab disapa Eki Madi.
Ketua KPUD Kota Kupang, Marianus Minggo, S.Fil saat pendaftaran partai Demokrat, mengatakan partai Demokrat adalah partai kedua yang resmi mendaftar sejak pembukaan pendaftaran tanggal 4 Juli 2018.
“Partai Demokrat adalah partai kedua, setelah kemarin partai NasDem yang mendaftar. Sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU waktu pendaftaran itu mulai tanggal 4 Juli – 17 Juli 2018,” kata Marianus.
Menurut Marianus, setelah memeriksa berkas pencalonan dan caleg maka KPU menerima berkas partai Demokrat.
“Pada saat pendaftaran, ada dua bagian besar dokumen. Pertama berkas pencalonan, setelah berkas pertama lengkap baru terima berkas yang kedua yaitu berkas caleg. Setelah meneliti berkas maka kami nyatakan berkas kami terima,” kata Ketua KPU Kota Kupang disambut tepuk tangan meriah seluruh caleg yang datang ikut mendaftar.
Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara Calon Legislatif partai Demokrat Kota Kupang periode 2019-2024:
Dapil 1 Kota Kupang (Kecamatan Kota Raja)
1. Maudy J. Dengah, ST
2. Ferdinand Pello
3. Agustina Kalelena
4. Silfester Robert Bulan
5. Romsiah Hamid Koso
6. Yermias Terik
Dapil 2 Kota Kupang (Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama)
1. Mauridz A. Kalelena
2. Elbert Manafe, SE
3. Gerardiana Nunuhitu
4. Friet Oldrin Yusuf Angi
5. Willem Jacobus Atontje
6. Zendi M. Ratu-Mbatu
7. Emanuel Pasar
8. Tommy Robert Nahas
9. Ivoni Kamelia Laasar
10. Petronela Ludji Nguru
11. Athanasius Bunyu
Dapil 3 Kota Kupang (Kecamatan Oebobo)
1. Petrus Krispianus Matutina
2. Gustaf Jance Ndaomanu
3. Sonya Silvia Sarlinda Bella
4. Lulu Musa Lay Lado
5. Vanney Ferman Baba
6. Riana Indahwati Uli
7. Indra B.NG Wanno Bili
8. Semy Hery Cenerlecy Mbau
9. Jublina Rame
Dapil 4 Kota Kupang (Kecamatan Maulafa)
1. Herry Kadja Dahi, SH
2. Djunaedi C. Kana
3. Suzan Erna Foe
4. Hanok Josua Moris Taolin, ST
5. Yohanis Tari
6. Veronika Lado Tumanan
7. Yohanes FR Laga Tapobali, SH
8. Fince Affi Manafe.
Dapil 5 Kota Kupang (kecamatan Alak)
1. Fellyanus Haba Ora
2. Benyamin Bengngu
3. Filpin Fangidae
4. Yeki Thobias Feoh
5. Adistya Putri Saudale
6. Fredirikus Sengge. (Jefri)