PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Program Jaminan Kesahatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, baik yang terdaftar dengan iuran yang dibayarkan sendiri maupun bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta pemberi kerja.
Hal ini juga sangat dirasakan oleh salah satu pegawai BPJS Kesehatan Bernardino RNCF Rodriquez atau yang akrab disapa Rano (36) yang merupakan pegawai BPJS Kesehatan Cabang Atambua yang merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Upah (PPU) yang kepesertaannya didaftarkan oleh BPJS Kesehatan sebagai pemberi kerja.
“Saya sudah memanfaatkan kartu ini untuk berobat beberapa kali, saat saya sakit dan pergi berobat, baik saat di Kupang dulu maupun sekarang di Atambua, di mana saya terdaftar di salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dokter keluarga,” tuturya saat ditemui, Kamis (09/20).
Pegawai BPJS Kesehatan asal Kota Kupang yang mendapat penempatan di Atambua, Kabupaten Belu ini juga menceritakan pengalamanya di mana selain menggunakan Kartu JKN_KIS di FKTP, ia juga pernah menggukannya untuk berobat ke rumah sakit saat mendapat musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan dirinya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sito Husada Atambua dan kemudian harus dirujuk dari Atambua ke Kupang dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mendapat penanganan lebih lanjut karena mengalami patah tulang selangka atau tulang Clavicula.
“Saya mendapat musibah kecelakaan pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 silam dan dirawat di Rumah Sakit Sito Husada Atambua selama dua hari sebelum dirujuk ke Kupang untuk dilakukan operasi pemasangan pen pada tulang Clavicula saya yang patah dan di sana saya mendapatkan perawatan selama enam hari di RS Siloam Kupang,” ungkap Rano menceritakan kronologi kejadian saat itu.
Ia sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN–KIS sehingga dalam berobat tidak harus khawatir akan pembiayaan karna sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan dan ia merasa aman dan nyaman ketika berobat. Walaupun dirinya adalah seorang pegawai BPJS Kesehatan, namun ia tetap mengikuti prosedur yang ada sehingga bisa dijamin dan mendapat pelayanan kesehatan yang baik sesuai kebutuhan.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, mari daftarkan diri anda ke BPJS Kesehatan dan bagi pemerintah daerah, mari daftarkan masyarakat anda yang kurang mampu ke BPJS Kesehatan melalui program Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan serta kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan diri anda dan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, sehingga rasa aman dalam berobat itu bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. (PN)