Oleh: PAULINA YUNITA WOLI, Mahasiswi Prodi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana.
“Perempuan Ngada selalu hadir dalam setiap ritus adat, tetapi sering absen dalam setiap keputusan yang menentukan arah hidup mereka.”
Di banyak kampung adat di Bajawa, perempuan mengambil peran penting dalam hampir semua peristiwa kehidupan. Dari urusan kelahiran, perkawinan, hingga kematian, mereka bekerja di balik layar—menenun, memasak, dan memastikan seluruh rangkaian adat berjalan dengan baik. Peran ini bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi fondasi yang menjaga keberlangsungan tradisi.
Hal ini terlihat jelas dalam perayaan Reba, sebuah pesta adat tahunan sebagai bentuk syukur dan penghormatan kepada leluhur. Dalam momen ini, perempuan memegang tanggung jawab besar: menyiapkan makanan, mengatur kebutuhan ritual, hingga memastikan semua berjalan tertib. Tanpa keterlibatan mereka, perayaan seperti ini hampir tidak mungkin terlaksana.
Namun, di balik peran besar tersebut, ada ruang yang masih terasa sempit. Ketika keputusan adat diambil—baik dalam musyawarah komunitas maupun dalam persoalan keluarga—perempuan tidak selalu berada di posisi yang menentukan. Mereka hadir, tetapi tidak selalu didengar.
Kondisi serupa juga tampak dalam praktik perkawinan adat. Dalam pembicaraan mengenai belis, perempuan sering menjadi pusat dari keputusan, tetapi bukan bagian utama dari proses pengambilan keputusan itu sendiri. Masa depan mereka dibicarakan, tetapi tidak sepenuhnya ditentukan oleh mereka.
Di sinilah paradoks itu muncul. Perempuan dihormati dalam peran dan simbol, tetapi belum sepenuhnya diberi ruang dalam keputusan. Batas ini memang tidak tertulis, tetapi hidup dalam kebiasaan dan cara pandang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ketika ada upaya untuk mengubah keadaan, tidak jarang muncul kekhawatiran bahwa hal tersebut akan merusak adat. Padahal, adat bukan sesuatu yang statis. Ia hidup, tumbuh, dan semestinya mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Hari ini, semakin banyak perempuan muda di Bajawa yang mendapatkan pendidikan dan pengalaman baru. Mereka mulai melihat posisi mereka secara berbeda—tidak hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang berhak bersuara. Perlahan, kesadaran ini membuka ruang-ruang baru, meskipun belum sepenuhnya diterima.
Membuka ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan bukan berarti meniadakan adat. Justru sebaliknya, ini adalah cara untuk memperkuat adat agar tetap relevan dan adil bagi semua. Ketika lebih banyak suara didengar, keputusan yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan bersama.
Pada akhirnya, adat tidak hanya tentang menjaga apa yang sudah ada, tetapi juga tentang bagaimana ia memberi ruang bagi kehidupan yang lebih seimbang. Dan jika adat ingin tetap hidup di tengah perubahan, maka ia perlu memberi tempat bagi semua suara—termasuk suara perempuan.







