Diduga Ada Permainan di Desa dan Kecamatan, Panitia Pilkades Desa Lodotodokowa Gugurkan Yohanes Atu Tanpa Penjelasan

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lodotodokowa, kecamatan Lebatukan, kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan, Yohanes Atu gugur tanpa penjelasan.

Yohanes Atu kepada portalntt, Sabtu (23/10/2021) menjelaskan, dari proses pendaftaran sampai dengan administrasi semua lengkap tidak ada yang cacat.

“Dalam perjalanan, prosesnya sesuai dengan perbub, setelah seleksi administrasi, panitia mengumumkan saya tidak lolos. Itu juga pak sekda dengan pak bupati tanya Ama tidak lolos mereka jelaskan tidak, masalahnya apa, mereka tidak menjelaskan,” katanya.

“Kemudian proses berikutnya adalah pengaduan. Pengaduan juga saya masukan tepat waktu sampai dengan tanggal 7. Dan datang klarifikasi, saya sempat datang ke panitia mereka, sempat diskusi dengan pak ketua panitia, pak ketua bilang, malam kita klarifikasi. Malamnya saya tunggu karena ketua sudah agendakan klarifikasi. Pak camat juga punya sponsor karena adiknya,” ungkapnya menambahkan.

Kemudian lanjut dikatakan Yohanes, datang jadwal verifikasi mulai dari tanggal 8-12.

“Itu sampai waktunya mau habis, saya konfirmasi dengan anggota terus, malahan jadwal yang pak ketua jadwalkan itu sampai ada anggota yang tanyakan lagi pake bahasa daerah, pertemuan “Tula a Muri” yang artinya pertemuan buat apa lagi. Saya konfirmasi terus. Besoknya lagi, saya melakukan pendekatan dengan anggota panitia yang nota benenya masih keluarga. Anggota panitia itu mengatakan, om tidak ada orang yang menjadwalkan pertemuan, sampai dengan berakhir tanggal 12. Itu mereka beri surat tanggal 11, mereka klarifikasi jam 10 pagi. Surat sampai di saya jam 7 malam, saya punya nomor ada di panitia semua, kenapa mereka tidak konfirmasi biar surat kemudian. Mereka klarifikasi tanpa kehadiran saya. Dalam surat yang kedua saya katakan bahwa ini cacat hukum. Dan juga pak camat tahu persoalan tapi tidak pernah fasilitasi,” tegas Yohanes.

“Terkait dengan hasil klarifikasi, mereka klarifikasi dari tanggal 12, kemudian mereka buat surat tanggal 14. Surat ini diberikan kepada saya tanggal 20/10/2021 jam 8 malam. Dan itu ada kecendrungan untuk membuat lama supaya jadwalnya selesai,” tandas Yohanes Atu.

Sementara terkait perekrutan panitia, dirinya menjelaskan, BPD sudah putuskan di kampung lain, sampai di bawah (Kecamatan) dirubah lagi.

“Sampai anggota yang sudah diputuskan BPD jadi panitia namun tidak dapat dan tunjuk orang lain. Padahal keputusan BPD itu final. Sehingga kalau untuk saya, dalam kronologis ini, pemerintah kabupaten tidak ada soal. Mereka sementara siap memfasilitasi, yang bermain semua ini mereka di kecamatan dan di kampung. Saya punya administrasi tidak cacat. Jadi di sini saya mau cari keadilan, kebenaran dan kejujuran. Ini proses pembelajaran politik untuk orang di kampung. Bukan soal saya mau jadi kepala desa atau tidak,” pungkas Jhon Atu sapaan akrabnya.

Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

Related posts