PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang Jhon GF Seran atau yang akrab disapa Epi Seran menilai proyek pengerjaan jalan di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang dikerjakan tidak sunguh-sunguh oleh Kontraktor proyek dan terkesan asal jadi.
“Proyek yang dikerjakan tidak sungguh-sungguh yang penting jadi, kemudian pengawasan itu tidak betul juga,” ujar Epi via telpone pada PortalNTT, Rabu (07/09).
(Baca Juga:https://www.portalntt.com/banyak-proyek-dadakan-di-detik-detik-akhir-pilkada-kota-kupang-ada-apa/)
Proyek yang baru dikerjakan beberapa hari tersebut sudah menjadi bahan pembicaraan warga Penfui. Pasalnya proyek jalan tesebut sudah mulai rusak walaupun baru selesai dikerjakan.
Mengenai pengeluhan warga, Epi mengungkapkan, Proyek tersebut sudah terjadi meskipun masih ada masa pemiliharaan maka diharapkan kontraktor harus menyelesaikan atau memperbaiki yang rusak.
(Baca Juga:https://www.portalntt.com/lurah-penfui-akui-proyek-jalan-di-penfui-mulai-rusak/)
Seperti diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. T3 terhitung sejak 30 Agustus 2016 sampai 30 November 2016. Nilai kontrak Rp. 616.391.000 (enam ratus enam belas juta tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah). Akan tetapi kondisi di lapangan terlihat, kondisi pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dalam jangka waktu yang cukup singkat. (Yos Atu)