PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Menyikapi Kasus bentrok warga Eks Timtim dan warga lokal, Forkompimda Provinsi NTT melaksanakan rapat untuk menyepakati beberapa hal penting terkait proses penyelesaian kasus Oebelo, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu (26/08/2018).
Rapat yang di pimpin langsung oleh Penjabat Gubernur NTT ini menghasilkan empat kesepakatan bersama dalam menyelesaikan konfik Warga Oebelo.
Dalam penyelesaian masalah Forkompimda akan tetap mengedepankan penegakan Hukum dan Polda NTT diminta untuk terus melakukan proses penegakan hukum.
Point lainnya Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani kasus ini, akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini belum diselesaikan, khususnya menyangkut tuntutan warga eks timtim seperti sertifikasi lahan tanah dan rumah dan hal ini akan dikoordinasikan langsung oleh Asisten 1 Sekdaprov NTT.
Selain itu Pemerintah Provinsi NTT, akan mendorong untuk segera dilakukannya rekonsiliasi antar dua kelompok warga yg berkonflik, yakni warga Eks Timur-Timur dan Warga Lokal Oebelo dengan menyiapkan acara perdamaian dan deklarasi hidup berdampingan secara damai yang akan dikoordinasikan oleh Kaban Kesbangpol Prov NTT.
Pemprov NTT juga akan mengusahakan untuk memberikan tanda kasih sebagai ungkapan bela sungkawa (semacam uang duka) bagi keluarga korban meninggal dan bantuan uang pengobatan bagi keluarga korban luka2 yang akan dikoordinasikan oleh Karo Kesra Setdaprov NTT.
Keempat kesepakatan ini juga akan dilaporkan kepada Menko Polhukam RI dan Mendagri RI di Jakarta serta Bupati Kupang.
Forkompimda Provinsi NTT juga turut menyatakan prihatin atas terjadinya bentrok antar kelompok warga di Oebelo, dan turut berduka cita atas jatuhya korban meninggal dunia di dua pihak/kelompok warga yang berkonflik. (Humas Prov NTT/YT)