Gandeng Pemda Rote Ndao, Yayasan Reef Check Indonesia Sosialisasi Pengelolaan Pesisir Terpadu

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka Pemanfaatan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir, Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Potensi Wisata, United Nation Development Programme (UNDP) bersama mitra Yayasan Reef Check Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui perangkat daerah (Bapelitbang, Dinas PMD, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, Kecamatan Rote Barat, Kecamatan Rote Barat Daya, dan Kecamatan Landuleko) melalukan sosialisasi dan fasilitasi penyusunan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Desa dan BPD.

Kegiatan yang digelar di Ruang TBUPP, Kantor Bupati Rote Ndao ini bertujuan memberikan edukasi guna peningkatan ekonomi desa berbasis sumber daya pesisir serta memberikan edukasi dalam pengelolaan ekosistem wilayah pesisir.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Hukum Setda Rote Ndao, Handry M J Mooy, SH, M.Si digelar selama 2 hari berturut-turut sejak tanggal 8 – 9 September 2022 di Ruang TBUPP Rote Ndao, yang mana di ikuti oleh pihak Pemerintah Desa dari 4 Desa yang dipilih sebagai percontohan dalam pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, Yakni Desa Bo’a (Rote Barat), Desa Landu dan Desa Oeseli (Rote Barat Daya) dan Desa Daiama (Landu Leko).

Adapun Kesepakatan Bersama yang disusun dalam agenda Sosialisasi ini Kesepakatan tersebut bertujuan untuk Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dengan prinsip kebersamaan, saling mendukung dan bekerja sama dan mewujudkan keterpaduan, keselarasan dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Serta memberikan keuntungan dan manfaat yang saling menguntungkan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bersama.

Dalam sambutannya, Handry Mooy selaku Kabag Hukum Rote Ndao menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, dirinya juga memberikan edukasi hukum bagi pihak Pemerintah Desa dalam membuat produk hukum berupa Peraturan Desa guna mengatur pengelolaan sumber daya wilayah pesisir.

“Dengan Sinergitas yang terbangun ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemitraan ini menjadi pemicu bagi masyarakat desa pesisir untuk bertanggung jawab dan peduli terhadap keberlangsungan ekosistem di wilayah pesisir,” ungkap Handry Mooy.

“Diharapkan agar dengan diberlakukan dan diterapkannya ketentuan-ketentuan yang termuat dalam kesepakatan bersama mampu menggerakkan masyarakat untuk lebih patuh dan taat serta sadar hukum,” lanjut Handry Mooy, Kabag Hukum Setda Rote Ndao.

Hadir dalam Kegiatan itu, Kapten Kav. Agustinus D.N selaku Daramil O2/Pantai Baru berharap agar Pemerintah dan Masyarakat mentaati Kesepakatan Bersama tersebut serta menghindari larangan yang telah di atur dalam Kesepakatan Bersama tersebut. Kapten Agustinus berharap agar pihak Pemerintah dan Aparat TNI – POLRI pun bisa bersinergi sama-sama lakukan patroli mengontrol keamanan di wilayah Pesisir.

Kapolsek Rote Timur yakni Ipda Yohn Fransius Kotta yang juga hadir pada kesempatan tersebut menghimbau agar Pemerintah dan Masyarakat menjaga wilayah pesisir dari aktivitas pertambangan pasir secara Ilegal di wilayah Pesisir.

Sementara itu perwakilan dari Yayasan Reef Check Indonesia, Derta Prabuaning saat diwawancarai media ini, menjelaskan bahwa Yayasan Reef Check Indonesia adalah suatu yayasan yang bertujuan untuk membantu pengelolaan pesisir secara terpadu.

“Kami hadir untuk membantu Desa Pesisir secara mandiri dalam pengelolaan wilayah pesisir. Juga membantu Pemerintah Daerah dalam mengelola daerah pesisir secara terpadu. Dalam arti kegiatan peningkatan ekonomi berjalan, pembangunan desa berjalan dan ekosistem pesisir juga tetap terjaga,” jelas Derta Prabuaning, Pengelola Proyek ATSEA Rote.

Untuk diketahui bahwa saat ini Yayasan Reef Check Indonesia tengah melaksanakan proyek GEF – Arafuru & Timor Seas Action Programmes (ATSEA-2) melalui low value grant UNDP Indonesia dalam mendukung
ketahanan ekologi dan sosial ekonomi masyarakat Rote Ndao terhadap perubahan iklim.

Komentar Anda?

Related posts