GMNI Cabang Kupang Desak Gubernur NTT Cabut Izin Pertambangan di NTT

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang kupang mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya agar mencabut izin pertambangan di NTT. Pasalnya pertambangan di NTT berdampak langsung pada ketimpangan penguasaan tanah antara pengusaha tambang dan rakyat.

“Dari 48.718,1 kilometer persegi total luas wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 2.364,63 kilometer persegi atau 5% sudah dikapling untuk Izin Usaha,” kata Ketua GMNI Cabang Kupang Leo Liwun saat nyatakan sikap kepada anggota DPRD NTT Selasa (27/09) di gedung DPRD NTT.

Dikatakan Liwun, Dalam beberapa tahun terakhir arus investasi di Provinsi NTT meningkat pesat, terutama dalam bidang pertambangan. Sesuai data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di NTT terdapat 56 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Pertambangan dan Perataran Pemerintah No. 22 dan 23 Tahun 2011, dengan perincian: Gub NTT (2 IUP), Kabupaaten Kupang (1 IUP), Belu (14 IUP), Alor (9 IUP), Ende (16 IUP), Manggarai (14 IUP).

Tetapi secara faktual, pertambangan hampir telah dilakukan di seluruh kabupaten di NTT; misalnya pertambangan mangan (47 IUP) di Kabupaten TTU, Pertambangan emas di kawasan Lai Wanggi Wanggameti (Kabupaten Sumba Timur) dan Kawasan Manupeu Tana Daru (Sumba Tengah), Pertambangan emas di Batu Gosok, Waning dan Tebedo (Kabuapten Manggarai Barat), Pertambangan Emas di Kabupaten Lembata; Tambang Blok Migas Kolabano yang mencakupi 16 Kecamatan di Kabupaten TTS dan 2 Kecamatan di Kabupaten Kupang. Selain itu, ada 23 IUP di Kabupaten Manggarai, 13 IUP di Kabupaten Manggarai Timur dan 10 IUP di Kabupaten Manggarai Barat.

Oleh sebab itu, Gubernur NTT perlu mencabut izin pertambangan di NTT karena sangat merugukan masyarakat NTT sendiri dan hanya mementingkan kepentingan pengusaha.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak agar DPRD NTT untuk menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kinerja pemerintah atas kebijakan di bidang pertambangan dan investasi pariwisata sehingga mampu mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di NTT. (Yos Atu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60