PORTALNTT.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2017. Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatmadhi kepada Timor Express di Jakarta, Selasa (9/5) membenarkan.
Menurut Dodi, untuk wilayah NTT, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur terpilih periode 2017-2022 Antonius Hubertus Gege Hadjon-Agustinus Payong Boli (Bereun) dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lembata Eliaser Yentji Sunur-Thomas Ola Langoday (Sunday) akan dilakukan secara serentak oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang pada Senin (22/5) nanti.
Sementara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, Jefirston Riwu Kore-Hermanus Man (FirManmu) akan dilakukan pada Selasa (1/8) mendatang. “Jadi untuk Kota Kupang pelantikannya sesuai akhir masa jabatan Wali Kota Kupang,” terang Dodi. Masih menurut Dodi, pelantikan tahap pertama segera dilakukan pada Jumat (12/5).
“Tanggal 12 Mei sore rencana para pasangan gubernur Banten, Bangka Belitung, Papua Barat dan Gorontalo akan dilantikan presiden di istana negara. Termasuk Wagub Riau dan Wagub Sulawesi Tengah dilantik menjadi gubernur,” kata Dodi.
Ditambahkan, pelatikan bupati/wabup dan wali kota/wawali kota tetap dilakukan oleh gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan pelantikan gubernur akan dilakukan presiden di istana negara.
“Kecuali ada kondisi ekstrim, seperti ada kepala daerah terpilih di kabupaten/kota yang tidak akur dengan gubernurnya sehingga tidak mau melantik, maka akan dilantik Mendagri di Jakarta,” terang Dodi. (timorexpress.fajar.co.id)