Kasus Korupsi Dana BOS Yatutim Sumba Barat Daya Naik Penyidikan, Anggota DPRD NTT Debora Lende Bakal Diperiksa

  • Whatsapp
Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur (Yatutim) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terus bergulir. Setelah melalui tahap penyelidikan, penyidik resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan. Diantara nama-nama tersebut, terdapat anggota DPRD NTT, Debora Lende, serta Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dapa.

“Semua pihak yang pernah diperiksa pada tahap penyelidikan akan dipanggil kembali di tahap penyidikan. Kami akan mendalami peran masing-masing dalam pengelolaan dana BOS di Yatutim,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana BOS di Yayasan Tunas Timur yang diduga merugikan keuangan negara.

“Penyelidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan dana, sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi,” tandasnya.

Meski belum ada penetapan tersangka, peningkatan status perkara menandai keseriusan aparat dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan dasar pendidikan anak-anak.

Publik kini menanti langkah tegas penyidik, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah pemeriksaan ulang terhadap para saksi kunci, termasuk Debora Lende dan Soleman Lende Dapa.

Komentar Anda?

Related posts