PORTALNTT.COM, KUPANG – Kematian saudari YEB, mahasiswi Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur, bukan sekadar kabar duka yang lewat begitu saja di ruang publik. Peristiwa ini meninggalkan luka, kemarahan, dan tanda tanya besar bagi masyarakat NTT, khususnya dunia mahasiswa. Hingga hari ini, kematian korban masih menyisahkan banyak misteri dan kejanggalan yang tidak bisa dianggap biasa ataupun ditutupi dengan narasi yang terburu-buru.
Andhy Sanjaya selaku Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir secara serius, terbuka, dan tanpa kompromi dalam mengusut kasus ini. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan karena lambannya proses hukum atau adanya upaya untuk mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Keterangan yang disampaikan oleh Rektor UPG 1945 NTT sendiri sudah cukup menjadi alarm keras bahwa ada banyak kejanggalan yang membutuhkan penyelidikan mendalam. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kos dalam keadaan tanpa busana, terdapat dugaan percikan darah pada paha, alat vital membengkak, leher membiru, serta memar pada bagian pipi dan kepala. Pertanyaannya, bagaimana mungkin kondisi seperti ini tidak menimbulkan kecurigaan besar? Bagaimana mungkin publik diminta diam sementara tubuh seorang mahasiswi ditemukan dengan tanda-tanda yang diduga mengarah pada kekerasan?
Kami tidak ingin ada spekulasi liar, tetapi kami juga menolak jika ada pihak yang mencoba menggiring opini sebelum seluruh fakta diungkap secara terang. Justru karena banyaknya kejanggalan inilah maka penyelidikan harus dilakukan secara ilmiah, transparan, dan independen.
Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, relasi, atau pengaruh tertentu. Polisi tidak boleh bekerja setengah hati. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya karena yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi YEB dan keluarganya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di daerah ini.
Sebagai Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, saya melihat bahwa kematian YEB adalah gambaran dari rapuhnya perlindungan terhadap perempuan dan mahasiswa. Mahasiswi yang seharusnya fokus mengejar pendidikan dan masa depan justru ditemukan meninggal dalam kondisi yang memilukan. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan kemanusiaan dan moral sosial kita bersama.
Kami mempertanyakan:
• Siapa pihak terakhir yang bersama korban?
• Apa penyebab pasti kematian korban?
• Mengapa terdapat dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban?
• Apakah seluruh barang bukti telah diamankan secara profesional?
• Apakah proses pemeriksaan dilakukan secara objektif tanpa intervensi?
Pertanyaan-pertanyaan ini wajib dijawab oleh aparat penegak hukum, bukan dibiarkan mengendap dalam kebisuan.
BEM Nusantara NTT dengan tegas mendesak:
1. Kepolisian segera mengusut tuntas kematian YEB tanpa ada yang ditutupi.
2. Dilakukan autopsi forensik secara profesional dan transparan agar penyebab kematian benar-benar terungkap.
3. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu.
4. Polisi harus menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik untuk menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.
5. Negara wajib memberikan perlindungan dan pendampingan kepada keluarga korban agar tidak mengalami tekanan dalam memperjuangkan keadilan.
Saya juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika ada nyawa yang hilang namun kebenarannya dibiarkan kabur. Jangan anggap suara mahasiswa sebagai gangguan. Suara mahasiswa adalah suara nurani rakyat yang menolak ketidakadilan.
Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka publik akan menilai bahwa nyawa seorang mahasiswi dapat hilang tanpa kejelasan dan tanpa pertanggungjawaban. Ini berbahaya bagi masa depan hukum dan kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur.
Hari ini yang meninggal adalah YEB. Besok bisa saja siapa pun anak bangsa lainnya jika sistem hukum gagal menghadirkan keadilan.
Karena itu kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen rakyat untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan kematian seorang anak muda berlalu begitu saja tanpa jawaban.
Keadilan tidak boleh mati.
Kebenaran tidak boleh dikubur.
Dan suara Mahasiswa tidak akan pernah berhenti menuntut kejelasan.
“Kematian YEB Bukan Sekadar Berita Duka, Tetapi Alarm Keras Bagi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum di NTT”






