PORTALNTT.COM, KUPANG – Seorang dokter seharusnya pulang setelah menyelamatkan nyawa orang lain, bukan meninggalkan begitu banyak pertanyaan bagi mereka yang ditinggalkan.
Kepergian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni bagi keluarga, sahabat, dan para sejawat menjadi lebih dari sekadar kabar duka. Di Nusa Tenggara Timur, peristiwa itu berubah menjadi titik hening yang mengguncang nurani komunitas medis. Bukan semata karena seorang dokter telah tiada, tetapi karena muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah mereka yang mengabdikan hidup untuk menyelamatkan orang lain benar-benar terlindungi saat menjalankan profesinya?
Di balik jas putih yang setiap hari mereka kenakan, para dokter juga memikul kehidupan yang sama seperti orang kebanyakan. Mereka memiliki keluarga yang menunggu di rumah, orang tua yang berjuang membiayai pendidikan mereka, mimpi-mimpi yang ditunda, serta rasa lelah yang kerap disembunyikan demi tetap tersenyum di hadapan pasien.
Namun, menurut para sejawat dr. Icha, ada kalanya dokter tidak hanya berhadapan dengan penyakit. Mereka juga harus menghadapi tekanan, ancaman, bahkan dugaan intimidasi saat menjalankan tugas. Bila ruang pelayanan kesehatan tak lagi menjadi tempat yang aman bagi tenaga medis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang dokter, melainkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Karena itulah, setelah kepergian dr. Icha, suara yang terdengar bukan lagi berasal dari satu organisasi. Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT berdiri dalam satu barisan. Mereka menyerukan hal yang sama: mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa diusut secara profesional, independen, objektif, dan transparan.
Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar mencari jawaban atas penyebab meninggalnya dr. Icha. Yang sedang diperjuangkan adalah hak setiap tenaga kesehatan untuk bekerja tanpa rasa takut.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap hukum ditegakkan dengan adil dan setiap tenaga kesehatan mendapat perlindungan ketika menjalankan tugas kemanusiaannya,” menjadi semangat yang tercermin dalam berbagai pernyataan sikap organisasi profesi Alumni FKKH, IDI NTT, PDUI, Selasa (30/6/2026).
Di balik tuntutan pengusutan hukum, organisasi-organisasi profesi juga menyampaikan kegelisahan yang lebih mendasar. Mereka mendorong rumah sakit memperkuat sistem keselamatan kerja, menyediakan layanan kesehatan mental bagi dokter, membangun mekanisme pelaporan yang bebas dari intimidasi, hingga meminta pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kesehatan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Bagi para dokter, semua itu lahir dari kesadaran sederhana bahwa dokter juga manusia
Perwakilan IDI Wilayah NTT, dr. Yuliana Imelda Ora Adja, M.Biomed., Sp.N., menyampaikan pesan yang menggambarkan pergulatan batin para sejawat dr. Icha.
“Dokter adalah profesi yang mulia. Untuk menjadi dokter, seseorang mengorbankan masa mudanya. Saat banyak teman seusianya menikmati waktu bermain, berorganisasi, atau berkumpul bersama sahabat, mereka memilih duduk berjam-jam belajar agar suatu hari mampu menyelamatkan nyawa orang lain,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa di balik setiap dokter, ada orang tua yang berjuang tanpa mengenal lelah demi mewujudkan cita-cita anaknya. Ada darah, air mata, dan pengorbanan yang tidak pernah terlihat oleh publik.
“Dokter juga manusia. Kami lahir dari rahim seorang ibu, dibesarkan dengan kasih sayang orang tua, dan dididik untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, ketika seorang dokter mengalami peristiwa yang menyayat hati, luka itu bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga seluruh komunitas dokter,” katanya.
Yang paling membekas bagi dirinya adalah kenyataan bahwa peristiwa itu dialami seorang putri daerah.
“Ini terjadi di tanah kelahirannya sendiri, di tempat ia dibesarkan. Lalu bagaimana dengan dokter-dokter lain yang datang mengabdi jauh dari kampung halamannya? Apakah mereka akan merasa aman?” tuturnya dengan suara bergetar.
Pertanyaan itu bukan sekadar kegelisahan seorang dokter. Itu adalah kegelisahan banyak tenaga kesehatan yang setiap hari bertugas di daerah-daerah terpencil, meninggalkan keluarga demi memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Karena itulah, IDI NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi proses hukum hingga tuntas. Bukan semata demi dr. Icha, melainkan demi memastikan tidak ada lagi dokter yang harus menjalankan sumpah profesinya dalam bayang-bayang rasa takut.
“Kami mohon, jangan ada lagi Elisa-Elisa berikutnya. Jangan ada lagi dokter yang mengalami hal seperti ini,” ucap dr. Yuliana.
Penyelidikan atas meninggalnya dr. Icha masih berlangsung dan masyarakat tentu menunggu hasilnya dengan menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, bagi komunitas medis, ada satu hal yang tidak boleh ikut tertunda, yakni komitmen semua pihak untuk menghadirkan ruang kerja yang aman bagi tenaga kesehatan.
Sebab, bila kepergian dr. Icha hanya dikenang sebagai satu lagi kabar duka yang perlahan menghilang dari pemberitaan, bangsa ini mungkin kehilangan kesempatan memperbaiki sistem yang seharusnya melindungi orang-orang yang setiap hari berdiri di garis terdepan menjaga kehidupan.







