PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang Marianus Minggu heran dengan Surat Kementerian Hukum dan Ham (Menkumham) nomor M.HH.PP.02-54 dengan perihal Informasi dan penegasan atas Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 yang ditunjukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang bisa berada di tangan Jonas Salean.
Dikatakan Minggu, Dirinya heran ketika mendengar dan melihat di media sosial Facebook tentang surat dari Kemenkuham berada di tangan Jonas Salean.
“Surat itu untuk kami sebagai referensi, kenapa bisa ada di tangan Jonas Salean, tadi lihat di facebook banyak yang berbicara soal surat itu jadi saya heran juga, kenapa surat ada di Jonas Salean,” kata Minggu kepada portalNTT di kantor Panwaslu kupang, jumat (21/10).
Ditegaskan Minggu, Tujuan surat Menkuham untuk KPU kota bukan untu siapa-siapa.
“Iya, tujuan surat itu untuk kami, bukan untuk siapa-siapa,” tegasnya.
Minggu yang ditanyai soal kebocoran surat Menkuham, Dijelaskan Minggu, dirinya juga tidak mengetahui siapa yang membocorkan surat tersebut sebab dirinya siang tadi baru mengambil surat tersebut ke KPU Provinsi. (Yos/Epy)