Kunker di Adonara Tengah, Wabub Agus Boli Meredahkan Konflik Tanah SDI Lewo Pao

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ADONARA – Dalam kunjungan kerjanya di empat desa dalam sehari di Kecamatan Adonara Tengah, Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) Agustinus Payong Boli meredahkan konflik tanah antara pihak sekolah SDI Lewopao dengan pemilik tanah desa setempat, Rabu (26/7/2017).

Agus Boli yang didampingi camat Adonara Tengah, Valentinus Basa, Kepala desa Lewo Pao, Ketua Komite serta staf dari Kecamatan Adonara Tengah menemui langsung pemilik tanah yang sudah menunggu kedatangan rombongan Wakil Bupati di dalam kompleks sekolah tersebut.

Agus Boli menghampiri lokasi dimana terdapat satu ruangan kelas dan separuh halaman sekolah dipagari pemilik tanah. Dikatakan Agus Boli diselah-selah kunjungannya, SDI Lewo Pao didirikan sejak tahun 1986. Tuan tanah mencoba menggugat lokasi tanah bangunan sekolah.

“Memang persoalan ini sudah menjadi polemik di desa. Dia sendiri (pemilik tanah-red) sudah melaporkan masalah tanah ini ke pak Sekda, bagi saya hanya mendengar laporan lalu kita mengambil suatu kesimpulan belum tentu pas,” ungkap Agus Boli.

Oleh karena itu kata Agus, Dirinya berkunjung langsung ke sekolah tersebut melihat secara dekat dimana letak persoalan yang sudah sekian lama menjadi polemik itu. Dihadapan Agus Boli tuan tanah sendiri meriwayatkan awal mulanya persoalan itu terjadi.

“Pihak sekolah menggunakan lahan tersebut sejak tahun 1985. Sejak ayah Saya (almahrum) menyerahkan tanah itu ke pemerintah, saya kebetulan pada saat itu tidak berada ditempat. Tahun 1997 saya sudah berada disini, (kampung) dan Saya tau persis letak dan batas-batas tanah yang ayah saya berikan itu. Tetapi pada saat itu akhirnya saya tauh, kok pembangunannya semakin melebar dari batas yang ayah saya jual itu. Nah disitulah saya mulai mempersoalkannya,” ungkap tuan tanah menjelaskan kepada Agus Boli.

Mendengar sekian panjang riwayat yang dituturkan tuan tanah tersebut Agus Bolipun menerangkan bahwa apapun bentuk konfliknya bisa diatasai secara damai, tidak boleh memperhambat proses belajar mengajar di sekolah.

“Tadi pemilik tanahnya sudah bisa menerima dengan ikhlas jika persoalan ini diselesaikan secara damai. Pada intinya tadi Saya berpesan bahwa kita selesaikan dengan baik tidak boleh ada konflik di desa,” kata Agus Boli usai menemui tuan tanah tersebut.

“Sebagai pemimpin Bapak Bupati dengan saya mempunyai satu pola dimulai dengan pendekatan budaya Lamaholot. Sentuhan-sentuhan budaya Lamaholot sedikit menggugah hati dan perasaan mereka untuk menyelesaikan persoalan mereka dengan cara-cara yang baik, tanpa harus ada pertumpahan darah dan tanpa kekerasan,” tandasnya.

Dikatakannya, budaya Lamaholot mengedepankan semua orang ditempatkan sebagai saudara “Bereun Senaren”, musuh sekalipun masih ada upaya untuk saling berdamai. Ia menambahkan pemilik tanah setelah dilakukan pendekatan-pendekatan Lamaholot Ia (pemilik tanah) memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai bersama pihak sekolah di Larantuka, Jumat 28 Juli 2017 nanti. (Ola)

Komentar Anda?

Related posts