Merasa Dipersekusi, Sopir Ambulans Puskesmas Feapopi Laporkan Kepala Puskesmas ke Dinkes Rote Ndao

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

 

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dugaan perlakuan tidak adil terhadap seorang PPPK di lingkungan Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, mulai mencuat ke publik. Sopir ambulans Puskesmas Feapopi, Polce Nadek, mengaku kecewa berat terhadap tindakan Plt. Kepala Puskesmas Feapopi, Ester D. Lian,S.Tr.Keb yang menurutnya telah bertindak sepihak dan diskriminatif dalam menangani persoalan absensi dirinya.

Kepada media ini, Polce menuturkan bahwa persoalan bermula pada 18 Mei 2026, ketika dirinya meminta izin tidak masuk kantor karena harus menghadiri kedukaan salah satu anggota keluarganya. Meski demikian, Polce mengaku tidak sepenuhnya meninggalkan tanggung jawab sebagai sopir ambulans. Pada siang hari ia mengikuti prosesi pemakaman keluarga, namun pada sore harinya tetap menjalankan tugas dengan menjemput pasien bersalin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya memang izin karena ada kedukaan keluarga, tetapi sore hari saya tetap bertugas menjemput pasien bersalin. Itu diketahui oleh bidan-bidan yang bertugas saat itu. ungkap Polce Nadek pada media ini (4/6/2026).

Tak hanya pada hari itu, Polce mengaku pada 19 Mei 2026 dirinya juga masih aktif melaksanakan tugas sebagai sopir ambulans dengan mengantar dan menjemput pasien bersalin. Aktivitas tersebut, menurutnya, disaksikan langsung oleh sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Feapopi.

Namun yang membuatnya kecewa, Kepala Puskesmas disebut tetap menginstruksikan Kepala Tata Usaha Puskesmas Feapopi untuk mengisi absensinya per tanggal 18-19 Mei 2026 dengan keterangan TB (Tanpa Berita).

“Padahal sekalipun saya ada izin tidak hadir pagi, dan kebetulan tidak ada pasien pagi itu. Tapi sorenya saya tetap melaksanakan tugas pelayanan. Bahkan sampai tengah malam pun saya tetap jemput pasien, jika dibutuhkan, saya tetap ada. Tapi absensi saya justru diisi TB. Ini yang saya rasa sangat tidak adil,” katanya.

Tidak berhenti sampai di situ, Polce juga mengaku dirinya kemudian dipanggil dan diperiksa melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuannya, rekaman proses BAP tersebut bahkan diposting ke grup WhatsApp internal Puskesmas.

Tindakan tersebut dinilai Polce adalah hal yang sangat tidak etis dari seorang pimpinan, juga dapat mempengaruhi penilaian kinerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagai PPPK, Saya merasa dirugikan karena langsung dibawa ke BAP tanpa ada surat peringatan atau teguran terlebih dahulu. Padahal kita sopir ambulans ini kerja tidak kenal waktu. mau pagi, siang, sore, sampai tengah malam pun kalo pasien butuh dijemput kita pasti jemput,” ungkap Polce Nadek.

Polce menilai perlakuan yang diterimanya mengandung unsur diskriminatif. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan disiplin di lingkungan Puskesmas Feapopi. Menurutnya, terdapat pegawai lain yang pernah tidak masuk kerja dalam waktu cukup lama namun tidak mendapat perlakuan serupa.

Merasa haknya sebagai pegawai tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya, Polce mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao. Ia berharap instansi tersebut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan Puskesmas.

Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Feapopi, Ester D Lian, S.Tr.Keb saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Kamis (4/6/2026) sama sekali tidak memberikan respon atau penjelasan apapun. Sedangkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Maria Isabela, S.KM, M.PH saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil Plt. Kepala Puskesmas Feapopi pada, Jumat (5/6/2026) untuk dimintai penjelasannya.

“Saya belum menerima laporan resmi apa pun dari sopir ambulans tersebut. Tapi, saya sudah dengar sekilas informasinya. Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, besok saya sudah jadwalkan pertemuan dengan Plt. Kapus Feapopi supaya kita tahu duduk perkaranya dengan jelas,” pungkas Maria Isabela, Plt Kadis Kesehatan Rote Ndao.

“Saya pastikan semuanya akan kita cek sesuai aturan. Yang paling penting, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak terganggu. Terima kasih banyak perhatiannya,” Lanjut Maria Isabela, menjelaskan.

Polce Nadek sendiri awalnya dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tempatkan di Puskesmas Korbafo, Kecamatan Pantai Baru sejak tahun 2025 lalu. Namun beberapa bulan kemudian dia dipindahkan ke Puskesmas Oelaba, Kecamatan Loaholu, kemudian diperbantukan ke Dinas Perhubungan Rote Ndao dan hingga sebulan lalu dipindahkan lagi ke Puskesmas Feapopi.

Dan untuk diketahui, polemik di Puskesmas Feapopi soal manajemen tenaga kerjanya bukan baru pernah terjadi. Sebelumnya juga sebuah video viral di medsos, dalam video tersebut terlihat tenaga medis cekcok yang bermula dari pembagian jadwal kerja. Masalah tersebut dipicu dari Plt Kepala Puskesmas yang diduga mengatur jam kerja bidan tanpa memperdulikan aturan yang sebenarnya. Hingga akhirnya masalah tersebut diselesaikan melalui forum Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPRD Rote Ndao.

Komentar Anda?

Related posts