Merasa Ditipu, Warga Polisikan Oknum Guru di Rote Ndao

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah seorang guru di SD GMIT Lefa Dusun Ingufao Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Desias Lalay  diduga melakukan pungutan liar terhadap lima belas warga masyarakat Desa Lidamanu kecamatan Rote Tengah dengan menjanjikan sesuatu.

Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Lidamanu, Jeskiel Aplugi, saat ditemui PortalNTT di Baa, Kamis 911/5/17) yang datang bersama kelima orang yang melaporkan oknum guru tersebut yakni Arben Seubelan, Mias Seubelan, Kostan Dengak, Damaris Sinlaeloe dan Daniel Koanak.

Menurutnya, ada lima belas orang di desa Lidamanu pada tahun 2016 bulan Oktober lalu, saat digelarnya pilkades, oknum guru tersebut melakukan pungutan terhadap lima belas warga tersebut  dengan jumlah uang per orang  seratus tujuh puluh lima ribu.

“Namun untuk sementara ini yang melaporkan hanya lima orang saja dari lima belas orang karena kesepuluh orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan oknum guru tersebut jadi kami yang melaporkan ini cuman lima orang    saja karena merasa di rugikan,” katanya.

Aplugi menjelaskan oknum guru ini berjanji akan melobi kepada pemerintah dan meminta setor uang karena menurutnya sapi sudah ada di Kupang dan masing masing orang akan mendapatkan ternak sapi sebanyak dua ekor sapi jika warga mendukung salah satu pasangan calon kepala desa yang saat ini terpilih menjadi kepala desa Lidamanu.

“Kami menunggu sudah delapan bulan, hingga sekarang oknum guru tersebut tidak memberikan bantuan sapi yang Ia janjikan maka para warga desa Lidamanu bersepakat untuk melaporkan oknum guru tersebut ke polsek Rote Tengah karena  merasa ditipu  oleh oknum guru tersebut,” jelasnya.

Kelima orang tersebut mendatangi Polsek Rote Tengah untuk melaporkan permasalahan tersebut,

“Setibanya di Polsek Rote Tengah, piket yang berada pada waktu itu menghendaki agar permasalahan ini diurus saja di Desa, karena ada babinkamtikmas sehingga laporan ini disampaikan dulu di babinkamtimas baru setelah itu merekomendasikan permasalahan ini ke Polsek Rote Tengah atau di urus dulu di desa,” tambahnya menirukan apa yang disampaikan piket yang saat itu sedang bertugas.

Anggota DPRD Rote Ndao Charlie Lian mengatakan terkait kasus ini dirinya tidak melihat nilai uang dari hasil penipuan yang  bersangkutan kalau benar sesuai pengaduan masyarakat.

“Oknum PNS (seorang guru) maka tentu sebagai seorang wakil rakyat saya akan berkoordinasi dengan pimpinan kepegawaian dari yang bersangkutan kemudian kepala dinas PKO supaya oknum guru itu dipanggil untuk ditanyai,” katanya.

Menurutnya, Dia juga sudah memediasi agar permasalahan ini dikembalikan ke urusan adat tetapi masarakat yang merasa di tipu mau menempuh jalur hukum, karena yang bersangkutan seorang guru yang menjadi panutan, pendidik dan tokoh teladan di kampung justru terbalik, menipu orang orang yang nota bene tidaklah mengerti.

“Ini substansi hukumnya dan subtansi moralnya dan muda-mudahan kalau ada laporan, penegak hukum tolong menanggapinya dan permintaan saya selanjutnya pimpinan kepegawaian dalam hal ini pak Sekda dan kepala dinas PKO segera mengambil sikap dan dalam waktu dekat saya akan panggil mereka untuk duduk bersama dan sering  terkait permasalahan ini supaya kedepannya hukum nya jalan dan tindakan sebagai seorang aparat ASN nya pun harus ditegakan,” ungkap Charlie. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60