PORTALNTT.COM, MAUMERE – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya Oktavianus Musi (36) yang merupakan warga Pulau Palue. Meskipun pria yang akrab disapa Mus ini belum pernah menggunakan Program JKN namun anaknya yang kini sedang sakit dan dirawat di rumah sakit menggunakan Program JKN.
Mus menceritakan kemarin siang anaknya masuk ke RSUD TC Hillers Maumere. Kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan untuk menambahkan anak keduanya menjadi Peserta JKN. Ia diminta untuk mengurus kepesertaan JKN anak kedua oleh pihak rumah sakit agar memudahkan dan meringankannya.
“Saya belum pernah menggunakan Program JKN untuk berobat termasuk anggota keluarga. Anak kedua saya yang berusia 13 hari kemarin siang sekitar jam 2 masuk rumah sakit dan dirawat di NICU. Pihak rumah sakit menanyakan kepesertaan JKNnya dan saya kesini untuk mengurusnya,” ucap Mus saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere (14/11).
Mus merupakan peserta segmen peserta penerima upah Kepala Desa dan Perangkat Desa yang kepesertaannya diperoleh atas pemotongan gaji 1 % oleh peserta dan 4 % ditanggung tempat kerja. Kepesertaan JKN yang aktif membuat Mus dan keluarga dijamin ketika sakit baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Saat di rumah sakit saya ditanya kepesertaan JKN, saya sampaikan kalau saya punya JKN karena dapat sebagai perangkat desa. Setiap bulan gaji saya dipotong 1 % sedangkan tempat kerja 4 %. Pihak rumah sakit menyarankan saya untuk urus kepesertaan JKN anak saya agar ditanggung Program JKN”, jelas Mus.
Biaya rata-rata NICU perhari bisa mencapai dua juta rupiah. Tentu biaya tersebut dinilai relatif besar apabila jumlah biaya perawatan dikali jumlah hari rawat. Keberadaan Program JKN memudahkan peserta sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya dalam jumlah besar. Hal ini juga dialami oleh Mus, ia pun segera mengurus kepesertaan anak keduanya agar tidak mengeluarkan biaya.
“Saya mengurus kepesertaan JKN anak kedua yang masuk NICU agar tidak keluar biaya, karena bila sudah jadi Peserta JKN berobat menjadi mudah dan semua ditanggung,” kata Mus.
Mus mengatakan jarak Pulau Palue ke Kota Maumere sangat jauh. Ia menceritakan bahwa untuk ke Kota Maumere apabila ada urusan seperti saat ini ia harus menggunakan kapal motor dan memakan waktu selama empat jam lamanya. Biaya untuk ke Kota Maumere per orang kurang lebih dua ratus ribu rupiah. Penyebrangan dari Pulau Palue juga terbatas karena hanya satu kali perjalanan setiap hari. Sehingga bila ia berangkat hari ini maka besok baru bisa kembali ke Pulau Palue.
“Jarak kami ke Maumere cukup jauh apabila ada urusan seperti ini, kami menyebrang dengan kapal motor dan lamanya perjalanan empat jam. Kalau kami berangkat hari ini bisa kembali besok”, cerita Mus mengingat perjalanan jauh yang harus ia tempuh jika harus ke kota.
Pada kesempatan tersebut petugas pelayanan di BPJS Kesehatan menyampaikan terkait akses non tatap muka yang dapat diakses oleh masyarakat desa yang memiliki jarak yang jauh tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Terdapat kanal layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan bisa akses layanan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
“Saya bersyukur mendapat informasi ini, nanti saya coba pasang di handphone sampai berhasil. Nanti saya sampaikan juga ke tetangga yang lain”, tutup Mus. (si)







