PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang terbantu pengobatan dengan memanfaatkan program jaminan kesehatan ini. BPJS Kesehatan pun terus meningkatkan pelayanan JKN – KIS sehingga diharapkan lebih banyak lagi masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaatnya.
Salah satu peserta yang sudah merasakan manfaat langsung dari Program JKN – KIS ini adalah Adonia Mengi Uly (46), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Naikoten, Maulafa, Kupang yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha di salah satu perusahaan swasta.
Adonia menceritakan bagaimana pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang pada saat itu menderita sakit asam lambung.
“Saya sudah banyak memiliki pengalaman menggunakan kartu JKN – KIS ini karena selama ini saya tidak pernah dikenakan biaya, syukur semua ditanggung oleh JKN-KIS. Terakhir kali saya berobat pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sekitar satu bulan yang lalu, karena penyakit asam lambung yang saat itu kambuh. Petugas melayani saya dengan baik, saya merasakan tidak ada perbedaan pelayanan dengan peserta umum,” ujar Adonia, Senin (30/05).
Adonia lebih lanjut menyampaikan bahwa bagi peserta JKN – KIS harus memahami alur – alur pelayanan kesehatan ketika berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia juga menuturkan selama beberapa kali ia berobat ia dilayani sangat bagus.
“Ketika dilayani, tidak ada perbedaan yang saya rasakan antara peserta umum dan peserta JKN – KIS saat mendapatkan pelayanan. Bersyukur saya menjadi peserta JKN-KIS dan dilayani dengan sangat baik selama berobat,” ujar Adonia.
Ia berharap Program JKN – KIS terus berkembang menjadi lebih baik dan semakin banyak memberikan manfaat untuk masyarakat. Ia juga berharap agar BPJS Kesehatan semakin meningkatkan informasi mengenai pelayanannya, sehingga masyarakat yang ingin berobat lebih paham terhadap alur pelayanan JKN – KIS. (ai/sw)