PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Setelah menyelesaikan tugasnya, memverifikasi partai politik calon pemilu 2019, KPUD Sumba Barat menyerahkan berita Acara Hasil Peneliti dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 kepada partai politik yang ad di Sumba Barat, bertempat di aula KPUD SB, (2/2) malam, yang dihadiri Ketua KPUD SB, Anggota Panwaslu SB, Pimpinan Partai politik sekabupaten SB.
Ketua KPUD SB Rudolf G. Dimu, SE mengatakan pertemuan kembali ini untuk mendengarkan hasil verifikasi partai politik calon pemilu 2019.
“Perjalan panjang telah kita lakukan bersama-sama sejak tanggal 3 Oktober sampai dengan hari ini dan masih kita lanjutkan nanti mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 14 Februari mendatang,” kata Dini.
Dimu menjelaskan banyak perubahan peraturan dan banyak surat edaran kemudian perubahan KPU yang kita alami bersama-sama.
“Yang pertama peraturan KPU nomor 6 kita lalui bersama pada tanggal 3 Oktober yang lalu. Kemudian keputusan Panwaslu yang mewajibkan KPU menerima partai Politik dan keputusan MK yang mengharuskan kita semua atau KPU verifikasi kembali kepada Partai Politik, dalam tempo sangat singkat sejak tanggal 30 sampai tanggal 1 Februari yang lalu sehingga kami mengunjungi kantor sekretariat partai politik,” jelasnya.
“Partai PSI dan partai Perindo, partai Gerindra, Berkarya kemudian partai lama lainnya, secara luar biasa kabupaten SB sudah mampu kerja sama dengan baik. Ini semua tidak terlepas campur tangan Tuhan. Kami sangat berharap untuk ke depan komunikasi ini dapat kita tingkatkan terus kita dapat perbaiki agar hal-hal seperti ini baik pemilihan legislatif, pemilu kepala daerah Gubernur maupun Presiden yang akan kita lalui nantinya,” tambahnya.
Diakuinya penyelesaian telah selesai dilakukan tadi malam sampai dengan hari ini telah menyusun berita acara semua partai yang ada. KPUD SB sangat mengharapkan langkah-langkah terutama perbaikan tanggal 3-5 kemudian kami akan verifikasi kembali sampai tanggal 6 nanti. Komunikasi yang baik harus terus kita lakukan.
“Selepas kegiatan ini diharapkan pengurus partai yang belum menuhi syarat dapat kita berkonsultasi kembali dengan KPU, itu semuanya tidak terlepas kerja keras Panwaslu yang telah membantu kami, mengawasi kegiatan ini dan pengawasan titik krusial dari tahapan pemilu yang ada di kabupaten SB ini,” tutup Dimu. (Mus)