Peran Aktif BNN Provinsi NTT di Tengah Pandemik Covid-19

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT tetap berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba meskipun di tengah pandemik Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, Hendrik J. Rohi, SH, MH mengungkapkan semenjak Indonesia diumumkan pandemik Covid-19, ada instruksi dari pusat ke daerah untuk segera membentuk satgas penaganan Covid-19 baik secara internal maupun kewilayahan.

Read More

banner 300250

“Sejak itu BNNP mulai berperan aktif membangun komunikasi dengan gugus tugas di daerah, dinas kesehatan untuk mengkomunikasikan apa-apa yang perlu dilakukan untuk pencegahan atau deteksi dini terhadap Covid-19. Dan itu kami mulai dari lingkungan internal BNNP, pengamanan terhadap personil yang berjumlah 68 orang. Kila lakukan proteksi, mengikuti protokol kesehatan yang diinstruksikan dari pusat,” ungkap Hendrik pada media ini di kantor BNNP NTT, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, setiap minggu selalu diadakan rapat dengan satgas pusat dan juga ada rapat pimpinan secara virtual untuk memantau kinerja penanganan BNN provinsi dan kabupaten/Kota sehingga selalu mendapat petunjuk apa yang harus dilakukan dan apa yang dilakukan harus dilaporkan.

“Beberapa agenda kegiatan sosialisasi dan Workshop pencegahan narkoba harus kami pending dan kami mendesain secara virtual. Kami sudah menindaklanjuti instruksi presiden No 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) pertama di Provinsi dan kedua di Kota Kupang. Tahap ketiga kami akan melakukan workshop dengan semua jajaran Kesbangpol dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten/kota,” jelas Hendrik.

“Namun untuk sosialisasi menggunakan media konvensional terus kami lakukan di provinsi 2 kali setiap minggu dan di kota kupang 2 kali setiap minggu menggunakan mobil. Jadi total untuk wilayah Kota Kupang ada 4 kali, yang dilakukan di pusat-pusat keramaian, jalan protokol dan di kawasan rawan di kelurahan Alak dan Oesapa,” tambah Hendrik.

Hendrik menjelaskan sesuai dengan arahan RAN P4GN, ada kesulitan yang dihadapi BNN saat pendemik Covid-19 dalam rangka tes urine karena menyangkut pembiayaan sehingga telah dilakukan komunikasi dengan Steakholder terkait terutama Pemda dan institusi swasta.

“Sesuai petunjuk dari pusat, besok tanggal 5 Juni akan kembali dibuka permintaan tes urine dari instansi atau Steakholder terkait tapi untuk memproteksi diri maka akan dilakukan komunikasi dengan satgas Covid terkait APD (Alat Pengaman Diri,Red) itu yang agak kesulitan karena butuh pendanaan,” tandasnya.

Selanjutnya berkaitan dengan pembentukan peraturan atau regulasi, Pemda provinsi sudah miliki perda No 8/2019 tentang fasilitasi pembentukan P4GN sedangkan di kabupaten/kota belum ada.

“Di Indonesia, NTT termasuk 15 provinsi yang sudah ada perda ini sedangkan di kabupaten/kota belum. Sementara ini kami masih lakukan lobi atau koordinasi dengan Pemda kabupaten/kota supaya mereka menerbitkan regulasi. Nah, ini yang akan kami komunikasikan dengan seluruh jajaran Kesbangpol karena Kesbangpol yang ditunjuk oleh Mendagri untuk fasilitasi pembentukan RAN P4GN di daerah disesuaikan dengan kearifan lokal,” jelas Hendrik.

Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan di tengah pandemik Covid-19 trend peredaran gelap Narkotika mulai dari level internasional, nasional maupun regional meningkat berdasarkan hasil survei.

“Di saat pendemik ini tingkat stres orang tinggi, sehingga dengan secara diam-diam mengkonsumsi narkoba di rumah. Kalau di kita BNN baru 1 kasus sementara kita masih proses penyidikan sedangkan yang ditangani Polda NTT ada 14 kasus. Jadi trend penggunaan di masa pandemik ini sangat tinggi untuk menghilangkan tekanan,” jelas Hendrik.

Dari angka prevalensi pengguna narkoba, kata Hendrik, saat ini trend masih pada generasi muda, kalau yang lalu itu pada kelompok pekerja.

“Untuk NTT masih generasi muda, pelajar dan mahasiswa. Mereka ini kan dikategorikan pada kelompok coba pakai. Kelompok coba pakai ini termasuk pangsa pasar baru, mereka mencoba pakai 1-5 kali dalam satu tahun. Tapi kalau sudah di atas 5-50 kali mereka masuk dalam kelompok teratur pakai. Kalau di atas 50, mereka sudah termasuk pecandu. Kelompok yang susah di deteksi ya kelompok coba pakai ini, yang akan ke teratur pakai,” tegas Hendrik.

Untuk menyelamatkan mereka butuh keterbukaan, bagaimana masyarakat, orang tua, kelompok-kelompok peduli narkoba terlibat.

“Kita harus menjaga agar mereka jangan masuk dalam kelompok teratur pakai dan pecandu,” pungkas Hendrik. (Jefri Tapobali)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60