PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sebanyak 8 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rote Ndao melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Mokdale, Kec. Lobalain. Juga di Desa Siomeda dan Desa Lidamanu, wilayah Kec. Rote Tengah, Kab. Rote Ndao, Rabu (3/6/2020).
Kunjungan kerja (Kunker) ini dilakukan oleh para Anggota DPRD atas adanya pengaduan dari masyarakat.
Berawal dari meninjau kembali lokasi proyek Saluran Irigasi Danolona di Kel. Mokdale, Kec. Lobalain, para anggota DPRD sebelumnya meminta agar proyek saluran tersebut dibongkar dan dikerjakan lagi dari awal.
Sesuai dengan penjelasan dari Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kab. Rote Ndao, yakni Sony Saban, S.ST yang menjelaskan bahwa memang tidak ada galian fondasi tapi akan pakai timbunan.
“Kalo digali maka sisi barat (sumber air) akan lebih rendah dan air tidak bisa mengalir ke timur (persawahan). Jadi kami memang tidak gali, tapi kami modifikasi pakai timbunan untuk menguatkan tembok saluran,” jelas Sony.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henukh, SH sempat berargumen dengan Tim Teknis Dinas PU dan menegaskan bahwa sampai proyek selesai, mereka (DPRD) akan kembali meninjau proyek tersebut.
“Kalo tidak digali fondasinya maka apakah saluran itu bisa kuat. Kalo nanti pakai timbunan disisi luar tembok saluran, apakah timbunan itu juga bagian dalam pekerjaan yang tertulis dan RAB Proyek. Nanti siapa yang kerjakan lagi timbunan itu ?”
ungkap Paulus.
“Nanti setelah selesai dikerjakan, kami akan tinjau lagi proyek ini untuk memastikan benar pakai timbunan. Karna kalo tidak ada galian fondasi dan tidak ada timbunan maka tentu saluran ini tidak kuat. Yang rasa dampaknya adalah masyarakat,” lanjut Paulus.
Setelah meninjau proyek saluran di Kel. Mokdale itu, rombongan anggota DPRD melanjutkan perjalanan ke lokasi Proyek Peningkatan Jalan Lapen Momanalu-Halla, di Desa Siomeda, Kec. Rote Tengah.
“Sesuai laporan masyarakat, dan sudah saya cek langsung kemarin bahwa lapisan dasar proyek jalan lapen itu tidak diaspal tapi kerikilnya langsung digilas. Tapi tadi saya cek lagi mereka sudah benahi dan sudah dikerjakan dengan baik,” kata paulus Henuk.
Menanggapi hal tersebut, seorang Tim Teknis dari Dinas PU Rote Ndao yang enggan menyebut namanya, yang juga turut mengawasi pekerjaan proyek tersebut menjelaskan bahwa dari awal proyek itu dikerjakan dengan baik sesuai spek.
“Bukti dokumentasi ada lengkap dari awal. Semua dikerjakan dengan baik,” ungkap Tim Teknis.
Seusai meninjau proyek jalan di Desa Siomeda itu, Rombongan DPRD Rote Ndao bergerak menuju Desa Lidamanu untuk mempertanyakan Kepala Desa terkait adanya aduan masyarakat yang menyatakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak prosedural.
Kepala Desa Lidamanu, Jaspro Paulus Muskananfola menjelaskan bahwa pembagian BLT di desanya telah dilakukan sesuai aturan.
“Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Lidamanu ada 372 KK. Untuk pembagian BLT menggunakan 30% dari Dana Desa, menyerap 136 KK. Sedangkan untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) itu menyerap 108 KK. Dan untuk penerima PKH ada 39 KK, juga penerima BNPT ada 15 KK,” jelas Jaspro.
“Masih ada sisa 74 KK yang belum mendapat bantuan terkait Covid-19. Tapi 28 KK dari 74 itu masuk ke BST dari Provinsi. Sisa 46 KK itu memang tidak dapat karna adalah perangkat desa, ASN/TNI/POLRI. Singkatnya semua KK miskin/kurang mampu di Desa Lidamanu sudah terdata untuk dapat bantuan,” lanjut Jaspro menjelaskan.
Untuk diketahui, 8 Anggota DPRD Rote Ndao yang melakukan kunker tersebut adalah Paulus Henuk,SH (Wakil Ketua) Fecky M Bulan,SE (Ketua Komisi A), Migel H Beama, S.Pd (Anggota Komisi A). Sedangkan Dari Komisi B adalah, Gustaf Folla,S.Pd (Anggota), Welem A Ndun (Anggota), Olafbert A Manafe (Anggota) dan Nur Yusak Ndu Ufi, SE (Anggota). Juga dari Komisi C adalah Petrus J Pelle,S.Pd (Ketua) dan Mesak Z Lonak (Anggota). (Daniel Timu)