PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Divisi Kredit Komersial dan Menengah Bank NTT, Soleman M. Bisilisin, menyampaikan paparan mengenai peran strategis Bank NTT dalam mendukung pembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur di NTT.
Paparan ini ditujukan kepada para kontraktor pelaksana dan pihak terkait, dengan fokus utama pada pembiayaan jasa konstruksi yang lebih mudah dan cepat diserap oleh pelaku usaha lokal.

Dalam presentasinya, Soleman menekankan bahwa Bank NTT telah menyiapkan berbagai skema pembiayaan khusus untuk mendukung proyek-proyek konstruksi, termasuk pekerjaan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga jasa konsultasi.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa rekening penyaluran dana proyek wajib menggunakan Bank NTT, meskipun proyek tersebut bersumber dari dana APBN.
“Ini penting sebagai bentuk mitigasi risiko. Dengan menggunakan rekening Bank NTT, kami bisa memastikan aliran dana proyek berjalan sesuai ketentuan dan memudahkan proses pembiayaan,” jelas Soleman dalam kegiatan penandatanganan kontrak pekerjaan konsultan dan konstruksi Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Fernandez, lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).
Soleman menjelaskan, Bank NTT menyediakan dua jenis pembiayaan utama untuk mendukung pelaksanaan proyek yaitu, Kredit Konstruksi Reguler. Kredit ini diberikan setelah kontrak ditandatangani, dengan jangka waktu sesuai durasi proyek ditambah tiga bulan untuk penyelesaian administrasi keuangan dan PHO (Provisional Hand Over).
Selain itu, Kredit Standby Loan. Kredit jenis ini disiapkan sebelum kontrak ditandatangani. Ketika kontrak sudah ada, dana bisa langsung dicairkan tanpa proses ulang, sehingga mendukung percepatan pelaksanaan proyek.
Untuk pengajuan kredit, kata Soleman, penyedia jasa diwajibkan melengkapi dokumen legalitas perusahaan, dokumen kontrak, data keuangan, serta mendapat konfirmasi proyek dari dinas terkait melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Selain pembiayaan konstruksi, Bank NTT juga menyediakan: Kredit Investasi: Pembiayaan pengadaan alat berat, kendaraan operasional, dan pembangunan fasilitas kantor kontraktor. Garansi Bank: Meliputi garansi tender, pelaksanaan, hingga pemeliharaan, yang diproses maksimal dalam dua hari kerja. Penerbitan garansi bank dilakukan bekerja sama dengan PT Jamkrida NTT,” jelasnya.
Menurutnya, hingga akhir 2024, Bank NTT telah menerbitkan garansi proyek sebesar Rp 61 miliar. Meski ada penurunan dari bulan Juni, hal itu disebabkan banyaknya proyek yang sudah mencapai tahap PHO.
Tak hanya membiayai pelaku usaha konstruksi, Bank NTT juga mendorong pemanfaatan skema pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami sedang memproses kerja sama dengan beberapa kabupaten. Pinjaman daerah menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, dan Bank NTT siap mendukung,” jelas Soleman.
Bank NTT mencatat peningkatan realisasi kredit konstruksi dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, terdapat 134 debitur dengan total pembiayaan Rp114 miliar.
Sedangkan hingga pertengahan 2024, tercatat 213 debitur dengan total pembiayaan lebih dari Rp161 miliar.
Bank NTT berharap skema pembiayaan ini dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di NTT, memperkuat peran pelaku usaha lokal, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.







