PORTALNTT.COM, LEMBATA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-65, Kepolisian Resort (Polres) Lembata dan Jasa Raharja Peduli korban Kecelakaan di Tujuh Maret, Kelurahan Lewoleba Utara Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/9/2020).
Kegiatan yang diusung dengan tema “Polisi peduli korban kecelakaan” tersebut, berlangsung sekalian dengan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Tersebut, Wakil Kapolres (Waka) Polres Lembata Kompol Christian Tanauw, Kasat Lantas, AKP Beri Nathanil ,SH dan enam (6) orang anggota Lantas.
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten melalui kepala satuan (Kasat) Lalu Lintas, AKP Bery Nathanil kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan hari ini berupa pemberian santunan kepada ahli waris (istri) salah satu korban laka lantas yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 dengan TKP di jalan Trans Lembata di depan BANK BNI.
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan Luka Berat (LB) terhadap saudara Konsaga Niberthus Ola Wahon,” jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas, santunan yang diberikan berupa uang santunan sebesar Rp. 50.000.000.
“Selanjutnya rombongan melaksanakan patroli sekaligus pemberian Bansos kepada masyarakat kota Lewoleba yang di temukan di jalan,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, kata Kasat, bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat berupa 20 Kantong Beras, 10 Dos Sembako.
“Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif,” tutup Kasat Lantas Polres Lembata.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali