Fraksi PDI-Perjuangan Sebut Pengajuan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank NTT Seperti Penumpang Gelap

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Agenda Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Rote Ndao Tahun  Anggaran (TA) 2020 Terkait Perubahan APBD, rupanya menimbulkan pro dan kontra bagi DPRD Rote Ndao.

Pasalnya, Agenda Sidang yang baru di buka pada, Senin (21/9/2020) siang tersebut dimana setelah Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE menyerahkan kepada Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, 2 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yaitu Ranperda Tentang Perubahan APBD Rote Ndao dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah untuk PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur untuk dibahas bersama DPRD Rote Ndao, namun mendapat penolakan dari beberapa Fraksi di DPRD Rote Ndao.

Read More

banner 300250

Sesuai pantauan media ini, Sidang yang dilanjutkan pada pukul 20.00 (WITA) Senin (21/9/2020) di Ruang Sidang DPRD Rote Ndao dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, sebanyak 4 Fraksi menerima 2 Ranperda tersebut untuk dibahas. antara lain ; Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI – Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Bangsa.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Denilson Moy

Dalam menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Denilson Moy, menjelaskan pihaknya menerima 2 Ranperda tersebut,  juga menghimbau agar Pemda dan DPRD juga makin mempererat hubungan kerja sama yang harmonis dalam membangun daerah demi kepentingan rakyat, sebagai mitra yang tidak boleh menciptakan permusuhan politik.

“Penyampaian Ranperda ini kepada lembaga DPRD menandakan bahwa Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri tanpa DPRD. Juga lembaga DPRD tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya pemerintah. Sistem pemerintahan kita sudah bagus, bahwa antara kedua lembaga ini wajib berjalan berdampingan sebagai mitra yang sejajar dan sepadan dalam keseimbangan, bukan sebaliknya penciptaan musuh politik antara kedua lembaga ini. Kita tidak boleh hadir sebagai gunting yang memisahkan, tapi hadir sebagai jarum yang menyatukan perbedaan. Untuk itu saya meminta agar kedua lembaga ini dapat bersinergi dengan lebih baik, demi memperjuangkan kesejahtraan rakyat di Kabupaten tercinta, Kabupaten Rote Ndao,” tegas Deni Moy.

Meskipun menerima untuk dibahas lebih lanjut Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT, Fraksi PDI Perjuangan mengaku kecewa pada Pemerintah Rote Ndao, sebab pengajuan Ranperda tersebut baru muncul di saat pembukaan Sidang III DPRD Rote Ndao.

“Terkait dengan 1 Ranperda lainnya, yaitu Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT yang baru disisipkan pengajuannya pada saat pembukaan Sidang III DPRD Rote Ndao tanpa terlebih dahulu dijadwalkan dalam forum Bamus (Badan Permusyawaratan) Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kecewa terhadap pemerintah, karena pengajuan Ranperda ini seperti penumpang gelap dalam Sidang III DPRD Rote Ndao. Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di waktu mendatang,” ungkap Deni Moy.

Dalam penyampaian Pandangan umumnya, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan dan menyoroti beberapa persoalan lainnya di daerah Rote Ndao untuk segera ditangani oleh Pemerintah Daerah Rote Ndao.

“Sebagai bahan pertimbangan, ijin kami menyampaikan beberapa hal ini pada Pemerintah. 1). Tidak tersedianya pasir sebagai bahan pembangunan menjadi momok di tengah-tengah Masyarakat. Oleh karna itu pemerintah perlu mencarikan solusinya agar masalah ini tidak menjadi penghambat pembangunan.

2). Persoalan manajemen dan pelayanan PDAM Kab. Rote Ndao perlu mendapat perhatian serius Pemerintah, terutama terkait perekrutan direktur definitif. Sehingga tidak menjadi penyebab tidak maksimalnya pelayanan PDAM Rote Ndao,” jelas Deni Moy.

Untuk diketahui, Dalam Sidang III DPRD Rote Ndao dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tersebut, Fraksi Hanura menolak untuk membahas Ranperda Tentang Perubahan APBD Rote Ndao, namun tetap menerima untuk membahas Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT.

Sedangkan Fraksi Demokrat-Sejahterah dan Fraksi Perindo tidak menghadiri Sidang tersebut.

 

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60