Pertimbangan Kemanusiaan, Kalapas Rutan Kelas IIB Kupang Terapkan Aturan Baru Jam Besuk

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto, melakukan berbagai terobosan melalui program dan kebijakan dalam rangka melakukan perubahan di dalam Rutan selama masa kepemimpinannya.

Salah satu kebijakan yang diambil putra terbaik NTT dari kabupaten Sikka ini adalah dengan merubah jam besuk bagi tahanan dan narapidana di rutan kelas II B Kupang.

Read More

banner 300250

“Selama ini waktu kunjungannya singkat, banyak tahanan yang keluarganya dari luar Kota Kupang. Ketika mengurus ijin dari pihak yang menahan dan sampai di sini waktu kunjungan sudah habis. Makanya kami ambil kebijakan dengan memberikan waktu dari Senin-Jumat kepada seluruh warga binaan dari sebelumnya untuk narapidana Senin dan Rabu lalu untuk tahanan Selasa, Kamis dan Jumat. Kalau dulu 15 menit sekarang kami naikkan 20 menit,” kata Yohanis Varianto yang akrab disapa Varit, saat mengelar media Gathering bersama awak media, Kamis (27/2/2020).

Menurut Varit saat ini ia sedang menyiapkan Rutan Kelas II B menuju penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sehingga dari aspek pelayanan dan fasilitasnya akan ditingkatkan.

“Sekarang kita sudah mulai berbenah, dari luar itu nanti ada 2 loket kunjungan, terus ada ruang tunggu seperti di bank, lalu ada panggilannya. Nanti setelah masuk di sana di ruang tunggu akan kita buat ada kolam ikannya, tempat agak luas, ada tempat laktasi yang baru dibuat dan ada ruang bermain anak-anak,” kata mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana di Rutan juga dimaksimalkan dengan membenahi Poliklinik dengan dokter dan fasilitas medis yang memadai,” tambahnya.

Selain itu, Kata Varit, salah satu fokus yang akan dilakukan bagi warga binaan yaitu pelatihan dan pengembangan usaha yang bernilai ekonomi.

“Sejumlah usaha skala kecil yang sedang dijalani seperti jasa cuci mobil, tukang kayu, tukang las, maupun produk kerajinan tangan dari kayu dan kertas. Selain itu kami juga lagi persiapkan untuk usaha budidaya ikan lele karena ada lahan yang cukup luas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Varianto, dalam rangka resolusi pemasyarakatan 2020 sebagaimana diamanatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham maka diharapkan ada sebuah ruang kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan media.

”Rutan juga membuka diri untuk pemberitaan dari media. Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, terdiri dari 15 poin resolusi sebagaimana disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Dr Sri Puguh Budi Utami,” katanya.

Untuk diketahui saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Rutan kelas II B Kupang sebanyak 274 orang tahanan dan narapidana. Sementara kapasitas hanya mampu menampung 150 orang. Sehingga untuk saat ini telah dibangun 5 blok baru.

Masing-masing blok akan menampung 10 orang sehingga dengan kondisi yang ada sedikit mengurangi jumlah warga binaan yang ada. Pasalnya jika ada warga binaan yang sudah mendapatkan keputusan inkrah dari pengadilan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kupang. (Jefri Tapobali)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60