PORTALNTT.COM, LEMBATA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membagikan bantuan kepada warga pesisir kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kecamatan Lebatukan, Sabtu (5/9/2020).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara kepada media ini mengatakan, bantuan beras yang dibagikan ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di bagian pesisir.
“Bantuan beras ini bagi masyarakat kurang mampu di bagian pesisir yang belum menerima bantuan dari pemerintah sehubungan dengan covid-19,”ungkap Kasat Reskrim.
Lanjutnya, bantuan yang dibagikan hari ini berupa, 50 Kantong Beras. 20 kantong beras di Desa Lodobelolong dan 30 kantong beras di Desa Wade kecamatan Lebatukan.
“Kegiatan pembagian bantuan ini, nanti akan ada Lanjutan di tempat berbeda ditentukan lagi oleh masing masing fungsi bagian,” katanya.
Kasat Reskrim berharap, semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk masyarakat akibat berdampak Covid 19.
“Kita juga sarankan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker,” tutup Kasat Reskrim.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali