PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, JT diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao.
Kadis PMD kabupaten Rote Ndao, JT diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 untuk pengadaan masker pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao senilai Rp1, 4 miliar.
“Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Rote Ndao, sudah diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao soal kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 senilai Rp1, 4 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo, seperti dilansir Okenusra.com, Senin 01 Juli 2024.
Menurut Plh Kasi Intel Kejari Rote Ndao, dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1, 4 miliar di Kabupaten Rote Ndao, penyidik Tipidsus Kejari Rote Ndao sudah memeriksa sedikitnya 30 orang sebagai saksi.
“Sudah tiga puluh (30) orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Rote Ndao,” kata Plh Kasi Intel Kejari Rote Ndao ini.
Ditegaskan Kasi Pidsus, saat ini penyidik Tipidsus Kejari Rote Ndao tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari ahli untuk kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 senilai Rp1, 4 miliar.
Terkait dengan perhitungan kerugian negara (PKN), lanjut Kasi Pidsus, penyidik telah meminta ahli untuk melakukan perhitungan sejak September Tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini belum juga diperoleh penyidik.
“Kami sudah minta perhitungan kerugian negara (PKN) sejak September Tahun 2023 lalu. Tapi, sampai saat ini kami belum juga terima hasilnya,” ungkap Plh Kasi Intel Kejari Rote Ndao ini. (***)