Penulis : Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memang masih mampu mempertahankan predikat “Baik” dalam hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dengan skor 62,68. Namun di balik angka tersebut, tersimpan catatan serius yang mengarah pada kinerja sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum mampu menerjemahkan agenda reformasi birokrasi ke dalam hasil yang nyata.
Dokumen evaluasi Kementerian PAN-RB yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat Sekretaris Daerah Rote Ndao tertanggal 8 Juni 2026 memperlihatkan fakta yang sulit diabaikan. Sebanyak 18 OPD mendapat sorotan khusus karena masih memiliki indikator Reformasi Birokrasi dengan skor 0 (nol) dan 1 (satu).
Daftar OPD yang mendapat perhatian tersebut bukanlah perangkat daerah kecil atau pelengkap birokrasi. Adapun 18 OPD yang dimaksud tersebut adalah; Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (sekarang Bapperida), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dinas Koperasi,UKM,Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, (Dinas Perkim) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) Dinas Pemberdayaan Perempuan-dan Perlindungan Anak, Pegendalian Pendudukdan KB (Dinas P3AP2KB), Bagian Perekonomian dan Adminitrasi Pembanguna, dan Bagian Pengadaan Barang & Jasa.
Artinya, persoalan yang muncul bukan berada di pinggiran sistem pemerintahan, tetapi justru menyentuh jantung pelayanan publik dan pengawasan birokrasi.
Temuan paling mencolok terlihat pada indikator Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memperoleh skor 0,00. Padahal SPIP merupakan instrumen dasar yang berfungsi memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari berbagai risiko penyimpangan. Evaluator menemukan belum tersedianya kebijakan manajemen risiko daerah dan tidak dibentuknya Satgas SPIP pada tahun 2025. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa pengendalian internal yang seharusnya menjadi fondasi birokrasi modern justru belum berjalan optimal.
Sorotan otomatis mengarah ke Inspektorat sebagai perangkat daerah yang memiliki peran utama dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan. Bukan hanya SPIP, indikator Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas (ZI) juga kembali mencatat skor 0,00. Artinya, upaya membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan belum mampu menghasilkan capaian yang diakui dalam evaluasi nasional. Bagi publik, skor nol pada Zona Integritas bukan sekadar angka administratif. Nilai tersebut mencerminkan bahwa berbagai slogan tentang birokrasi bersih dan pelayanan prima belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi prestasi yang terukur.
Di era ketika hampir seluruh layanan pemerintahan bergerak menuju sistem digital, Kabupaten Rote Ndao justru mendapat catatan merah pada indikator Implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE yang juga memperoleh skor 0,00. Evaluator menyebut pemerintah daerah belum menyusun arsitektur SPBE sesuai standar yang dipersyaratkan.
Lebih ironis lagi, indikator Digitalisasi Arsip kembali berakhir dengan skor nol karena evaluator tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai implementasinya. Fakta tersebut menjadi pukulan bagi OPD yang bertanggung jawab pada urusan teknologi informasi dan tata kelola data. Sebab di tengah gencarnya kampanye transformasi digital, hasil evaluasi justru menunjukkan bahwa sejumlah fondasi digital pemerintahan belum berdiri dengan kokoh.
Diskominfostaper juga mendapat catatan lain pada indikator Indeks Pembangunan Statistik yang hanya mencapai 26,80 persen. Evaluasi menemukan belum adanya regulasi yang mengatur standar kualitas data, mekanisme statistik sektoral, hingga tata kelola diseminasi data yang berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Padahal data yang valid merupakan bahan bakar utama bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Persoalan lain terlihat pada pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Jumlah laporan yang masuk masih sangat rendah. Tingkat tindak lanjut belum mencapai target nasional, waktu respons awal masih melampaui batas yang ditentukan, dan belum terdapat laporan yang memperoleh penilaian dari masyarakat.
Akibatnya, indikator tersebut hanya memperoleh skor sekitar 20 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kanal pengaduan yang seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat belum dimanfaatkan secara optimal.
Evaluasi juga menemukan berbagai kelemahan dalam program Reformasi Birokrasi Tematik. Program digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting hanya mencapai 46 persen karena belum memperlihatkan unsur digitalisasi yang nyata. Program pengentasan kemiskinan berhenti pada angka 59 persen, sementara pengendalian inflasi mencapai 63 persen.
Catatan evaluator hampir seragam: kualitas perencanaan masih lemah, indikator keberhasilan belum tepat sasaran, dan kolaborasi antar perangkat daerah belum berjalan maksimal. Dengan kata lain, masalahnya bukan terletak pada kurangnya program, melainkan pada kualitas eksekusi di tingkat OPD.
Pemda Masih Punya Modal untuk Berbenah
Meski demikian, hasil evaluasi ini tidak sepenuhnya menggambarkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Fakta bahwa daerah ini masih mampu meraih skor 62,68 dan mempertahankan kategori “Baik” menunjukkan bahwa fondasi reformasi birokrasi masih ada dan dapat diperkuat.
Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs. Jonas M Selly, MM saat dikonfirmasi media ini pada, Jumat (12/6/2026) membenarkan adanya upaya perbaikan terhadap beberapa indikator penilaian Reformasi Birokrasi pada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kendati demikian, Jonas Selly menyatakan bahwa skor akhir penilaian Reformasi Birokrasi Pemkab Rote Ndao masih dalam kategori Baik.
“Hasil penilaian indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Rote Ndao tahun 2025 memperoleh skor 62,68 (Kategori Baik). Memang ada rekomendasi dari Menpan-RB untuk memperbaiki beberapa indikator pada beberapa OPD, kemudian dinilai pada tahun 2026,” Jelas Jonas Selly, Sekda Rote Ndao.
Jonas Selly juga menyatakan Pemda Rote tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Kementerian PAN-RB. Jonas juga mengungkapkan target utama Pemda Rote adalah meraih predikat BB (Sangat Baik) pada penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026.
“Target kita pada Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026 adalah Sangat Baik (Predikat BB),” singkat Jonas Selly pada media ini (12/6/2026).
Karena itu, sorotan utama dalam evaluasi ini bukanlah pada pemerintah daerah secara keseluruhan, melainkan pada efektivitas kepemimpinan di sejumlah OPD yang masih tertinggal.
Jika tidak segera dibenahi, predikat “Baik” yang diraih Pemkab Rote Ndao bisa menjadi sekadar penutup yang menyamarkan kenyataan bahwa di level OPD, reformasi birokrasi masih berjalan tertatih-tatih. Namun jika rekomendasi ini dijadikan momentum pembenahan, maka rapor merah sejumlah OPD hari ini bisa menjadi titik awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan berkinerja pada tahun-tahun mendatang.







