Wakil Ketua KPID NTT Minta TVRI Kawal Program Pemerintah Pusat di Daerah

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta TVRI NTT tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi publik, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPID NTT, Kekson Salukh, saat audiensi KPID NTT dengan manajemen TVRI NTT di Kantor TVRI NTT, Rabu (11/6/2026).

“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kontrol sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Fungsi itu harus dijalankan secara nyata, termasuk mengawasi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat di daerah,” kata Kekson.

Menurut Kekson, sejumlah program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat merupakan program yang baik dan memiliki tujuan mulia. Namun, program-program tersebut harus terus dikawal agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

Kekson menegaskan, TVRI tidak boleh sekadar menjadi corong informasi pemerintah, tetapi juga harus berani menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan praktik monopoli, persaingan usaha yang tidak sehat, atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi, maka TVRI harus berani menyorotinya. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan. Bagi saya, lebih baik teguran yang nyata-nyata dari pada kasih yang tersembunyi (Amsal 27;5),” tegasnya.

Ia menilai keberpihakan kepada pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai sikap membenarkan seluruh kebijakan tanpa kritik. Justru pengawasan yang objektif merupakan bentuk dukungan terhadap keberhasilan program pemerintah.

“Kalau ada yang berpotensi melenceng, sampaikan kepada publik. Kritik yang konstruktif jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan persoalan terus terjadi. Mengawal program pemerintah agar tepat sasaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Lanjut Kekson, keberhasilan program-program nasional tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Program-program ini jangan hanya menjadi slogan atau sekadar pencitraan. Harus dipastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat. Jangan sampai program yang dirancang untuk rakyat justru dimonopoli oleh segelintir pihak atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Ia menambahkan, media penyiaran memiliki posisi strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintah di daerah.

“Kalau kita mengaku mendukung Presiden dan Wakil Presiden, maka salah satu bentuk dukungannya adalah ikut mengawal program-program mereka agar tetap berada pada jalurnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk segelintir orang,” ujarnya.

Selain menyoroti pengawasan terhadap program pemerintah, Kekson juga meminta TVRI NTT lebih aktif mengangkat berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat NTT.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah maraknya akun media sosial anonim yang dinilai mulai memengaruhi opini publik tanpa mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban sebagaimana media massa.

“Kehadiran akun-akun seperti Lika-liku NTT itu semakin mengkhawatirkan. Mereka bukan media resmi, tetapi perlahan mengambil ruang yang selama ini ditempati media arus utama. Ini menjadi tantangan serius bagi dunia penyiaran dan jurnalistik,” katanya.

Publik, kata Kekson, perlu diedukasi untuk membedakan informasi berbasis fakta dan karya jurnalistik dengan konten yang hanya mengandalkan opini atau sensasi.

“Media yang sehat adalah media yang bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, dan menjunjung tinggi kode etik. Karena itu TVRI harus menunjukkan eksistensinya sebagai media publik yang kredibel dan menjadi rujukan masyarakat,” tegasnya.

Kekson juga berharap TVRI NTT turut mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus yang berkaitan dengan aktivitas akun media sosial anonim yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Media Baru TVRI NTT, Tommy Mirulewan mengatakan, TVRI NTT serius menjalankan fungsi kontrol terhadap program-program prioritas pemerintah pusat di daerah.

“Kami sangat serius kawal program pemerintah pusat di daerah. Misalnya program sekolah rakyat itu kami kawal sejak peletakan batu pertama hingga pembangunan fisik. Begitu pula program MBG. Kami selalu pantau dan liput, ” ujarnya.

TVRI NTT, kata Tomy, juga serius dalam mendukung Polda NTT untuk mengungkap dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang marak dilakukan oknum-oknum tertentu melalui akun anonim di media sosial seperti Lika-liku NTT.

“Waktu pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, kami kawal di Polda NTT sampai dini hari. Kami ingin kehadiran TVRI NTT menjadi media edukasi publik dan membantu APH dalam memberantas akun-akun medsos yang melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Stasiun TVRI NTT Jefry bersama jajaran, Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati, Koordinator Bidang Isi Siaran Fredrikus Royanto Bau, Koordinator Bidang PKSP Aulora Agrava Modok, serta anggota KPID NTT Yohanes AR Teme dan Trisna Lilyana Dano.***

Komentar Anda?

Related posts