Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi, Oknum Pendeta GPdI Dilaporkan Ke Polres Rote Ndao

  • Whatsapp

Penulis : Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) berinisial DPS mulai memantik perhatian publik di Kabupaten Rote Ndao. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sorotan tidak hanya tertuju kepada terlapor, tetapi juga kepada sikap lembaga gereja yang hingga kini belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan muda berinisial MM melaporkan DPS ke Polres Rote Ndao pada 30 Mei 2026. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/108/V/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Laporan itu sontak mengguncang kepercayaan publik. Pasalnya, DPS merupakan figur yang selama ini dikenal sebagai pemimpin rohani dan pembimbing jemaat. Sosok yang semestinya menjadi teladan moral kini justru menghadapi tuduhan serius yang berpotensi mencoreng nama baik institusi keagamaan.

Menurut keterangan yang disampaikan korban, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2025 saat dirinya berada di kamar mandi lingkungan gereja. Korban menduga dirinya direkam melalui ventilasi yang menghubungkan dua kamar mandi yang berdampingan.

Tidak berhenti di situ, MM juga mengaku menerima perlakuan verbal yang dianggap merendahkan dan menimbulkan tekanan psikologis. Trauma yang dialaminya disebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya memberanikan diri melapor kepada aparat penegak hukum.

Fakta lain yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah pengakuan bahwa adik kandung korban diduga pernah mengalami kejadian serupa pada Desember 2024 di lokasi yang sama. Jika dugaan tersebut nantinya terbukti dalam proses penyelidikan, maka muncul pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya pola perilaku yang berlangsung lebih dari satu kali.

Ayah korban, YM, mengungkapkan putrinya merupakan lulusan Sekolah Alkitab Kupang yang kembali ke gereja asal untuk mengabdikan diri dalam pelayanan. Namun, menurutnya, masa pelayanan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan iman justru berubah menjadi pengalaman yang meninggalkan luka psikologis.

“Anak saya sempat trauma cukup lama,” ungkap YM.

Di tengah berkembangnya kasus ini, publik mulai mempertanyakan sikap lembaga gereja. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Majelis Wilayah maupun Majelis Daerah GPdI terkait laporan yang menyeret salah satu pelayannya tersebut.

Ketiadaan sikap resmi itu memunculkan beragam spekulasi di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa diam bukanlah pilihan terbaik ketika institusi sedang menghadapi dugaan persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan perlindungan warga gereja. Publik menunggu apakah gereja akan menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan perlindungan korban atau memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada proses hukum tanpa langkah internal yang jelas.

Di sisi lain, perhatian masyarakat juga tertuju pada Polres Rote Ndao. Penanganan kasus yang melibatkan tokoh agama selalu menjadi ujian tersendiri bagi aparat penegak hukum. Profesionalisme penyidik akan menjadi ukuran apakah hukum benar-benar berdiri sama tinggi terhadap semua orang tanpa memandang jabatan, pengaruh, maupun status sosial.

Kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak berharap aparat mampu mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Komentar Anda?

Related posts