Besok, Kemenkop RI Audiensi Polemik Kopdit Swasti Sari, Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Dibahas

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kementerian Koperasi Republik Indonesia) dijadwalkan menggelar audiensi terkait polemik pemilihan Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari pada Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut akan membahas dugaan pelanggaran tata kelola koperasi yang sebelumnya dilaporkan ke pemerintah pusat.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan tim hukum Yohanes Sason Helan dan Jefri Tapobali melalui Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Bildad Thonak dan rekan. Laporan tersebut menyoroti proses pemilihan pengurus Kopdit Swasti Sari yang diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip tata kelola koperasi.

Undangan resmi audiensi tertuang dalam Surat Nomor B-47/D.4.2.KOP/PK.02.00/2026 tertanggal 2 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Asisten Deputi Pengawasan Penataan Usaha, Windy Novita Rauf.

Berdasarkan surat tersebut, audiensi akan dilaksanakan secara hybrid, yakni di Ruang Rapat Lantai 3 Kementerian Koperasi RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, serta melalui konferensi daring. Agenda dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sejumlah unsur di lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi juga dijadwalkan hadir, mulai dari jajaran sekretariat deputi, asisten deputi terkait, pejabat fungsional pengawas koperasi, hingga tenaga ahli kementerian.

Kemenkop RI disebut memberi perhatian terhadap aspek transparansi, akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta perlindungan hak anggota koperasi dalam menangani laporan tersebut.

Kuasa hukum pemohon, Bildad Thonak, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah Kemenkop RI yang menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui forum resmi.

Ia menilai audiensi ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan fakta serta dasar hukum atas keberatan yang diajukan terkait proses pemilihan pengurus koperasi.

“Kami berharap forum ini dapat berjalan objektif dan menghasilkan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dengan dijadwalkannya audiensi tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah Kemenkop RI dalam merespons dan menelaah dugaan pelanggaran yang dilaporkan, sekaligus mencari titik terang atas polemik yang berkembang di tubuh Kopdit Swasti Sari.

Komentar Anda?

Related posts