RDP Panas di Gedung DPRD: Kisruh Puskesmas Feapopi Dibongkar, Pelayanan Warga Jadi Taruhan

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sorotan terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Rote Ndao kembali menguat. Polemik internal yang mencuat di Puskesmas Feapopi akhirnya menyeret persoalan itu ke meja parlemen. Komisi II DPRD Rote Ndao memanggil Dinas Kesehatan dan jajaran tenaga kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (13/2/2026), untuk membedah persoalan yang dinilai tak bisa lagi dibiarkan berlarut.

Rapat yang digelar di kantor DPRD itu dipimpin Ketua Komisi II, Meksi Mooy, bersama sejumlah anggota dewan. Kehadiran para legislator secara lengkap memperlihatkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar gesekan internal biasa, melainkan isu serius yang berpotensi memengaruhi mutu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Rote Tengah.

Komisi II menyebut, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan sebelumnya yang menemukan berbagai persoalan, mulai dari tata kelola sumber daya manusia hingga dinamika hubungan kerja di internal puskesmas.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu, pembenahan manajemen SDM harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Meksi Mooy usai rapat.

Namun, pembahasan tak berhenti pada soal manajemen. Dalam forum itu terungkap pula keresahan tenaga kesehatan terkait kejelasan regulasi, terutama menyangkut tindakan persalinan yang kerap dilakukan perawat di lapangan. Minimnya kepastian aturan dan perlindungan hukum membuat para nakes berada dalam posisi dilematis—di satu sisi dituntut sigap melayani pasien, di sisi lain menghadapi potensi risiko hukum.

DPRD menilai kondisi tersebut tak boleh dibiarkan. Jika ketidakpastian regulasi terus terjadi, kualitas layanan bisa terdampak dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah berisiko menurun.

Isu dugaan perlakuan diskriminatif di lingkungan kerja Puskesmas Feapopi juga menjadi perhatian. Sejumlah pegawai dan bidan disebut harus menjalani jadwal jaga yang dinilai berlebihan, sementara pegawai lain diduga mendapat perlakuan berbeda. Situasi ini memicu ketegangan internal yang sempat mencuat ke publik.

Komisi II menegaskan, konflik internal harus diselesaikan secara terbuka dan profesional. Transparansi serta akuntabilitas manajemen dinilai menjadi kunci untuk memulihkan soliditas tim sekaligus menjaga mutu layanan kepada masyarakat.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah. DPRD berharap, rekomendasi itu tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi langkah konkret pembenahan tata kelola di Puskesmas Feapopi.

Di tengah polemik yang berkembang, satu pesan yang mengemuka dari parlemen daerah: pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari konflik internal.

Komentar Anda?

Related posts