Robert Amheka, Mantan Kadis Kesehatan Resmi Diperiksa Jaksa Dalam Kasus Gratifikasi Dana BOK

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus(Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, kini sedang gencar – gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Dimana, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dialokasikan untuk mendukung operasional bidang kesehatan di daerah, terutama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilhamkepada wartawan mengaku bahwa dalam kasus dugaan gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Disebutkan Kajati Kabupaten Kupang, saksi – saksi yang telah dipanggil telah diminta keterangan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang termasuk mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka.

“Untuk kasus dugaan gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka,” kata Muhammad Ilham, Rabu 30 April 2025.

Menurut Kajari Kabupaten Kupang, hingga saat ini penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan gratifikasi terhadap dana BOK Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya menegaskan bahwa untuk kasus dugaan gratifikasi dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan (Lid).

“Untuk kasus dugaan gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh dan belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari TTU ini.

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka yang dihubungi media ini enggan berkomentar atas pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.***

Komentar Anda?

Related posts