Sebanyak Enam Saksi Diperiksa Tipidsus Dalam Kasus Korupsi di PDAM Kabupaten Kupang

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebanyak enam orang saksi kembali diperiksa Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang.

Pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Kupang terkait adanya dugaan korupsi proyek pemasangan sambungan pipa baru pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.

“Sampai saat ini, masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa baru pada PDAM Kabupaten Kupang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H kepada wartawan, Selasa (23/03/2021).

Menurut Shirley Manutede, enam orang saksi yang diperiksa, diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.

“Sejauh ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara itu,” terang mantan KTU Kejati NTT ini.

Dilanjutkannya, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang, terus menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, guna mencari fakta terkait kasus dugaan korupsi pada PDAM Kabupaten Kupang.

“Dalam kasus itu tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang telah memeriksa sejumlah ASN pada Dinas PDAM Kabupaten Kupang bahkan masih ada ASN yang bakal dipanggil untuk diperiksa lagi,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang ini. (Red)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60