PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebanyak 65 Hotel yang berada di wilayah Kota Kupang Belum mengantongi Izin Sertifikasi Kompetensi. Hal Ini diungkapkan Kepala Bidang Produk Wisata Dinas Parawisata Kota Kupang Eustakeus Mateus pada media ini di Hotel Naka, Kamis, (23/06).
“Secara regulatif Sesuai aturan yang ada semua aktifitas jasa parawisata harus disertifikasi, khusus tentang Hotel Sertifikasi akan mengarah pada klasifikasi kebintangan hotel ini, dan untuk yang berada di Kota kupang ini belum ada sertifikasi kebintangan hotel,” jelas Mateus.
Menurutnya, Waktu pelaksanaan rapat koordinasi bersama para pelaku usaha wiraswasta, sudah mempunyai kesepakatan dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Nusa Tenggara Timur untuk memfasilitasi semua pelaku usaha hotel untuk mempertemukan pelaku hotel dengan Lembaga Sertifikasi.
Mateus menambahkan, untuk sementara pelaku usaha hotel saat ini masih menggunakan regulasi yang lama, yang indikatornya pada ketersedian fasilitas, keadaan fisik hotel dan hal-hal yang bersifat menajerial sedangkan regulasi yang baru mengharuskan sertifikasi usaha akan dilakukan oleh lembaga independent.
“Masih gunakan indikator yang lama seperti ketersedian fasilitas, fisik dan manajerial, sedangkan regulasi yang baru mengharuskan sertifikasi harus dilakukan oleh lembaga independent,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PHRI NTT, Ferdi Ongko Saputra yang diminta tanggapannya mengenai Hotel di Kota Kupang belum adanya sertifikasi membenarkan hal itu.
“Semua hotel di wilayah kota kupang benar belum ada sertifikasi usaha dan belum ada deklarasi,” ujarnya.
Ongko Saputra menambahkan, sejauh ini sudah membuka pendaftaran, sehingga ketika tim penilai datang bisa melakukan ferifikasinya serentak dan tentunya akan meringankan biaya.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, namun susahnya banyak yang berpikir tentang biaya, tapi kalau digabungkan satu kali dan orang datang bisa diselesaikan sama-sama,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Ongko Saputra, Sertifikasi tidak hanya untuk hotel usaha tetapi akan dilakukan juga sertifikasi untuk para pekerja atau pegawai di hotel masing-masing sehingga mereka mempunyai sertifikasi kompetensi. (Yos Atu)