Sidang II DPRD Rote Ndao, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemda Soal Polemik Guru Antar Rapor dan Pelayanan Dukcapil di Desa

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Rote Ndao menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang II DPRD Rote Ndao, Selasa (23/6/2026).

Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Dr. Dering Feoh, M.Pd, yang menyampaikan bahwa secara umum Fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda dimaksud. Namun demikian, fraksi berlambang banteng moncong putih itu juga menyoroti sejumlah isu yang sedang menjadi perhatian publik dan meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam mengambil kebijakan.

Salah satu sorotan yang disampaikan adalah terkait polemik imbauan pembagian rapor siswa ke rumah masing-masing yang belakangan menuai perdebatan di tengah masyarakat. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, setiap kebijakan maupun imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan, perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan dampak sosial, kondisi geografis, serta beban yang ditanggung para guru.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar setiap imbauan yang diterbitkan tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kontroversi baru di tengah masyarakat. Kebijakan yang tidak dikaji secara komprehensif berpotensi menimbulkan polemik yang justru mengganggu fokus dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik.

“Kami meminta agar pembagian rapor oleh guru ke rumah siswa tidak boleh lagi dilakukan agar para Guru dapat laksanakan tugas utama mereka dalam proses belajar-mengajar dengan baik tanpa dibebani tugas tambahan lain,” tegas dr. Dering Feoh, M.Pd, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rote Ndao.

“Kami minta agar kedepannya setiap himbauan dapat dipertimbangkan dengan baik agar tidak terjadi polemik ditengah masyarakat,” lanjut Dering Feoh, menegaskan.

Selain sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelayanan administrasi kependudukan. Dalam pandangan umumnya, fraksi tersebut meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao segera mengaktifkan kembali loket-loket pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa.

“Kami mendorong pemerintah agar segera mengaktifkan kembali loket Disdukcapil di desa-desa agar dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan,” Jelas Dering Feoh.

Menurut fraksi tersebut, kehadiran layanan Dukcapil hingga tingkat desa sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang berada di wilayah terpencil dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus dokumen kependudukan di ibu kota kabupaten.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Catatan-catatan yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Komentar Anda?

Related posts