PORTALNTT.COM, KUPANG – Agenda pembangunan berkelanjutan dan pengendalian dampak perubahan iklim yang dicanangkan Presiden mulai diterjemahkan ke dalam aksi nyata di daerah. Melalui Gerakan Indonesia Asri, Satuan Pelaksana Program Gerakan (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Koordinator Wilayah SPPG Kota Kupang, Novita Nainupu mengatakan, Gerakan Indonesia Asri merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden agar pembangunan nasional berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Menurut dia, seluruh SPPG di Indonesia terlibat aktif mendukung gerakan tersebut sebagai bagian dari komitmen negara terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
“SPPG hadir untuk memastikan agenda nasional tidak berhenti di level kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui aksi konkret di lapangan,” kata Novita saat pelaksanaan kegiatan di Kota Kupang, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri di Kota Kupang dibagi ke dalam dua skema. SPPI yang telah mendapatkan penempatan melaksanakan kegiatan lingkungan di wilayah kerja SPPG masing-masing. Adapun SPPI yang belum penempatan diarahkan untuk memperkuat edukasi publik dan aksi lingkungan di ruang-ruang bersama, terutama fasilitas publik.
Di Kota Kupang, kegiatan difokuskan di Taman Nostalgia, ruang terbuka hijau yang menjadi pusat aktivitas warga. Aksi yang dilakukan meliputi pembersihan kawasan taman, pengelolaan sampah, serta ajakan kepada masyarakat untuk menjaga keberlanjutan ruang publik.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang menempatkan kota sebagai garda depan pengelolaan lingkungan.
Gerakan Indonesia Asri mencerminkan arah pembangunan nasional yang menempatkan isu lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang. Pemerintah menilai, keberhasilan agenda pembangunan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat yang difasilitasi melalui SPPG di daerah.
Dengan menjadikan SPPG sebagai penggerak perubahan di tingkat lokal, negara berharap lahir kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah investasi strategis bagi masa depan Indonesia.







